Tak Kuorum, Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Ketapang Ditunda
Yang hadir hanya 17 anggota saja, sedangkan untuk kuorum minimal 30 orang anggota
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Tak Kuorum, Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Ketapang Ditunda
KETAPANG - Rapat Paripurna mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ketapang ditunda.
Penundaan rapat paripurna pengesehan APBD Perubahan tersebut lantaran lantaran tidak kuorumnya peserta yang hadir pada paripurna yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Ketapang. Selasa (27/08/2019).
Dari pantauan hanya 17 anggota DPRD yang hadir dari batas minimal rapat sebanyak 30 anggota. Selain itu, rapat paripurna yang seharusnya di gelar pukul 09.00 Wib tersebut, sempat di skor selama 30 menit lantaran peserta tidak kuorum. Namun hingga pukul 11.46, peserta yang hadir hanya 17 anggota DPRD dari total anggota DPRD sebanyak 45 orang.
Saat ditemui usai rapat, Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi mengatakan kalau rapat paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD memang batal digelar lantaran peserta paripurna tidak kuorum.
Baca: Pemda Ketapang Akan Salurkan Air Bersih di 4 Kecamatan Terdampak Berat Kekeringan
Baca: Satgas Pamtas 643 Amankan Pelintas Batas Bawa Sabu
"Yang hadir hanya 17 anggota saja, sedangkan untuk kuorum minimal 30 orang anggota," ungkapnya.
Menurut Junaidi, pihaknya sudah sempat menskor waktu paripurna dan melakukan koordinasi dengan fraksi-fraksi yang ada, hanya saja dari fraksi menyampaikan beberapa alasan terkait ketidakhadiran anggota DPRD.
"Ada yang kurang sehat, ada yang tidak berada ditempat, ada juga yang hadir tadi kemudian tanda tangan dan meninggalkan tempat. Namun untuk detail orang per orang kita tidak bisa menjustifikasi apakah alasan yang disampaikan sesuai kenyataan atau tidak," katanya.
Ia menambahkan, kalau rapat paripurna akhirnya ditunda dan dijadwalkan akan digelar kembali pada tanggal 2 September 2019 mendatang. Untuk itu ia meminta kepada seluruh anggota DPRD untuk dapat hadir secara fisik sesuai aturan yang ada.
"Semua diharapkan hadir pada sidang yang sudah dijadwalkan kembali, karena memang pengesahan APBD perubahan ini juga berkaitan dengan kepentingan daerah seperti pergeseran anggaran dan lainnya," tandasnya.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update