Kapolsek: Kasus Pemukulan di SMAN 1 Menjalin Selesai Secara Musyawarah Mufakat
Kedua belah pihak telah sepakat untuk menerima dan bersedia menjalani keputusan adat “sayang darah bela nyawa”
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Kapolsek: Kasus Pemukulan di SMAN 1 Menjalin Selesai Secara Musyawarah Mufakat
LANDAK - Polsek Menjalin selesaian masalah kasus pemukulan antar pelajar yakni MD dan BE yang terjadi pada Selasa (6/8/2019) lalu di ruang kelas SMAN 1 Menjalin dengan damai.
Penyelesaian masalah tersebut dilangsungkan di ruang BKPM Polsek Menjalin yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi bersama Kanit Reskrim Bripka Wawan Suyanto dan Bhabinkamtibmas Desa Menjalin Brigadir Oktavianto.
Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi menerangkan, pembahasan masalah antara kedua belah pihak ini diselesaikan secara damai dan sekaligus penandatanganan Surat Kesepakatan Damai.
Baca: Motor Pemadam Polsek Menjalin Berhasil Padamkan Api
Baca: Polsek dan Relawan Pemadam Kebakaran Menjalin Koordinasi Cegah Karhutla
"Kegiatan problem solving penyelesaian masalah dihadiri sebanyak 12 orang, terdiri dari orang tua dari kedua belah pihak dan dihadiri juga pengurus adat (Pasirah) serta dua orang dewan guru SMA Negeri 1 Menjalin," ungkap Teguh Pambudi
Dijelaskan Kapolsek lagi, permasalahan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak melalui musyawarah adat oleh pengurus pasirah Desa Tempoak Saklim.
"Kedua belah pihak telah sepakat untuk menerima dan bersedia menjalani keputusan adat “sayang darah bela nyawa” dan biaya pengobatan korban yang telah disepakati bersama," tutup Teguh Pambudi
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update