Dinkes Mempawah Sebut Belum Ada Uji Klinis Terkait Bajakah
Jamiril, mengatakan saat ini belum ada keputusan resmi yang mengatakan Bajakah itu adalah obat yang dapat menyembuhkan kanker
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
VIDEO: Dinkes Mempawah Sebut Belum Ada Uji Klinis Terkait Bajakah
MEMPAWAH - PLT Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Mempawah, Jamiril, mengatakan saat ini belum ada keputusan resmi yang mengatakan Bajakah itu adalah obat yang dapat menyembuhkan kanker.
"Sampai saat ini belum ada keputusan resmi yang menyatakan bajakah itu adalah tumbuhan yang dapat menyembuhkan penyakit kanker," ujarnya, Minggu (1/9/2019).
Jamiril menjelaskan, instansi yang berhak memutuskan suatu tumbuhan itu masuk dalam kategori tanaman obat atau bukan adalah Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
Baca: Jika Bajakah Resmi Jadi Obat Herbal, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Dinkes Mempawah
Baca: Dinkes Mempawah Imbau Masyarakat Tidak Gegabah Konsumsi Bajakah yang Belum Jelas Efeknya
Dia menambahkan, tumbuhan Bajakah harus melalui uji klinis di BBPOM sebelum ditetapkan sebagai obat herbal yang dapat menyembuhkan penyakitnya tertentu.
"Kalau memang ada pernyataan resmi yang memastikan bajakah itu adalah tanaman obat yang dapat menyembuhkan kanker itu harus BBPOM, kalau kita di Dinas Kesehatan tidak bisa, sebab kita tidak ada uji klinis maupun ilmiah terkait itu," ujarnya.
Simak videonya dalam petikan di atas.