2019 Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 3 Miliar Untuk Perbaikan RTLH di Kapuas Hulu

Fahrurrozi menyatakan di tahun 2019 ini sudah hampir Rp 3 miliar pemerintah pusat mengucurkan dana untuk perbaikan Rumah Tak Layak Huni

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
IST
Satu di antara rumah warga yang seperti gubuk di Desa Nanga Kempangai, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi. 

2019 Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 3 Miliar Untuk Perbaikan RTLH di Kapuas Hulu

KAPUAS HULU - Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kapuas Hulu, Fahrurrozi menyatakan di tahun 2019 ini sudah hampir Rp 3 miliar pemerintah pusat mengucurkan dana untuk perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) melalui program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) di Kapuas Hulu.

"Sedikitnya ada 170 rumah di Kapuas Hulu yang akan mendapatkan BRS. Saat ini pengerjaanya sudah mencapai 30-40 persen. Akhir tahun ini dipastikan pengerjaan RTLH ini selesai," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/9/2019).

Fahrurrozi menjelaskan, dari 170 unit rumah yang mendapatkan BRS tersebut, terbagi beberapa desa diantaranya Desa Suka Maju Kecamatan Mentebah 25 unit, Desa Hulu Pengkadan 25 unot, Desa Mujan Boyan Tanjung 15 unit, Desa Boyan Tanjung 15 unit, desa Mubung Hulu Gurung 18 unit, Desa Nanga Jemah Boyan tanjung 15 unit, Desa Nanga Palin Embaloh Hilir 17 unit dan Desa Tamao Embaloh Hulu 20 unit.

Baca: Dinas Perkim Kota Pontianak Realisasikan Program Bedah Rumah Tak Layak Huni, Tekan Kawasan Kumuh

Baca: Hidup Enak di Inggris, Benny Wenda Aktor Intelektual Aksi Rusuh di Papua! Sepak Terjang Benny Wenda

Baca: Sepanjang 2019, 8 Nyawa Warga Kapuas Hulu Tewas di Jalan Raya

"Ada juga 20 rumah yang dananya dari aspirasi Dewan Kapuas Hulu. Untuk penerima BRS sendiri ada beberapa syarat yang harus mereka lengkapi untuk menerima bantuan ini, seperti tanah mereka harus sesuai SKT penerima bantuan, penerima bantuan harus berpenghasilan rendah, rumahnya tak layak dari segi kesehatan dan lainnya," ucapnya.

Sedangkan untuk penerima BRS ini akan mendapatkan dana sebesar Rp17,5 juta, namun tidak diberikan secara tunai. Melainlan berupa bahan bangunan. "Sebenarnya yang mereka terima itu nilai bahan bangunannya sebesar Rp15 juta, sementara Rp2,5 juta itu untuk ongkos tukang," ujarnya.

Fahrorruzi menuturkan, di Kapuas Hulu sendiri sebenarnya masih banyak RTLH yang perlu direhab, maka dari itu melalui program BRS ini bisa mengentaskan kemiskinan. "Jangan dipelosok-pelosok, didalam kota saja kita masih ada RTLH yang perlu kita rehab," ungkapnya.

Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved