Dinas Sosial Dorong Adanya Selter Khusus Orang Dengan Gangguan Jiwa

Martinus Missa menceritakan sering juga melihat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ketika di lapangan dengan orang yang sama

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diterima di rumah singgah Griya Laras Kelurahan Terusan Kabupaten Mempawah, Kamis (1/12/2016). 

Dinas Sosial Dorong Adanya Selter Khusus Orang Dengan Gangguan Jiwa

SINGKAWANG - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Martinus Missa menceritakan sering juga melihat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ketika di lapangan dengan orang yang sama, padahal sebelumnya sudah pernah masuk dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Martinus yang pernah menjabat Kabag Humas dan Protokoler Setda Kota Singkawang ini menyarankan agar diperlukan selter sementara atau panti khusus bagi ODGJ.

Diperlukannya shelter atau panti khusus bagi ODGJ sangat diperlukan lantaran belum adanya selter atau panti khusus ODGJ di Kota Singkawang.

"Sehingga dengan adanya selter atau panti khusus bagi ODGJ, maka penanggulangan ODGJ bisa tuntas," katanya, Minggu (1/9/2019).

Diperlukannya shelter atau panti khusus bagi ODGJ lantaran bagi ODGJ yang sudah dianggap sembuh atau dalam perawatan jalan, membutuhkan penerimaan kembali dari pihak keluarga atau masyarakat.

Baca: Martinus Missa: Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa Perlu Ditanggulangi Secara Bersama

Baca: Suryadman Gidot Temui OSO, Bengkayang Siap Untuk Jadi Kawasan Industri dan Pembangunan PLTN

Baca: Polres Kayong Utara Akan Gelar Razia Kendaraan Saat Malam

Apalagi ada anggota keluarga yang tidak menerima, dan menganggap ODGJ merupakan aib keluarga.

Sehingga ODGJ yang sudah sembuh tersebut atau yang mengalami rawat jalan tidak dirawat sebagaimana mestinya, bahkan ada yang dipasung.

Adanya selter atau panti khusus ODGJ ini, diharapkan bisa menjadi tempat perawatan khusus bagi ODGJ yang sudah sembuh atau dalam perawatan jalan.

Pembangunan selter atau panti khusus ini, bisa saja dilakukan pihak Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota atau pihak swasta seperti yayasan.

“Jadi mereka atau ODGJ yang sudah sembuh atau rawat jalan yang kondisi terlantar atau tidak dapat ditampung pihak keluarga, maka dirawat secara khusus di rumah panti ini, karena mereka yang rawat jalan dan sudah sembuh juga harus sering minum obat,” jelasnya.

Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved