PDI Perjuangan Pecat Alexius Akim, Michael Jeno Mundur, Maria Lestari Lolos DPR RI Dapil Kalbar I

PDI Perjuangan Pecat Alexius Akim, Michael Jeno Mundur, Maria Lestari Lolos DPR RI Dapil Kalbar I

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Anggota DPRD Kalbar, Maria Lestari yang lolos ke DPR RI usai PDI Perjuangan memecat Alexius Akim, dan Michael Jeno mundur. 

"Sepenuhnya merupakan kewenangan dari DPP," kata Lasarus, Sabtu (31/08/2019) kepada Tribun.

Lebih lanjut, ia menerangkan jika memang sengketa tersebut ada saat sebelum ia menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar.

Selain itu pula, disaat yang bersamaan ia juga merupakan caleg DPR RI dengan dapil berbeda. 

Wakil Ketua DPR RI Komisi V, Lasarus
Wakil Ketua DPR RI Komisi V, Lasarus (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA)

Ketua DPD PDIP Kalbar Lasarus Angkat Suara

Ketua DPD PDI Perjuangan, Lasarus mengungkapkan jika terkait pergantian anggota DPR RI Dapil Kalbar yang terjadi saat penetapan oleh KPU RI, Sabtu (31/08/2019) sepenuhnya merupakan kewenangan DPP PDI Perjuangan Kalbar.

Ia pun membenarkan jika memang sebelumnya ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk DPR RI dapil Kalbar 1 yang dilaksanakan di DPP PDI Perjuangan.

Untuk penyelesaian PHPU, lanjut dia, PDI Perjuangan menyelesaikan secara internal oleh mahkamah partai dan tidak dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

"Sepenuhnya merupakan kewenangan dari DPP," kata Lasarus, Sabtu (31/08/2019) kepada Tribun.

Lebih lanjut, ia menerangkan jika memang sengketa tersebut ada saat sebelum ia menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar.

Selain itu pula, disaat yang bersamaan ia juga merupakan caleg DPR RI dengan dapil berbeda.

Calon Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi bersama istri Maria Lestari saat menggunakan hak pilihnya di TPS 8 Dusun Dengoan, Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Rabu (15/2/2017) sekitar pukul 10.10 WIB.
Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi bersama istri Maria Lestari. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ALFONS PARDOSI)

Keberatan atas Putusan Bawaslu Kalbar, Caleg PDIP Maria Lestari Ajukan Koreksi ke Bawaslu RI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia berencana meninjau pengajuan koreksi putusan Bawaslu Kalbar. 

Hal ini menyusul rekapitulasi suara nasional untuk provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) disahkan dengan catatan keberatan dari saksi PDI Perjuangan

Keberatan diungkapkan seorang saksi PDI Perjuangan saat pembacaan rekapitulasi suara nasional untuk provinsi Kalbar di kantor KPU RI, Minggu (12/5/2019).

Saksi itu mengaku, merasa ada kerugian suara calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Maria Lestari dari daerah pemilihan Kalbar I.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved