Sekda Ismail Minta Kedepan ASN di Pemerintah Kabupaten Mempawah Harus Profesional
Dalam pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi, pemerintah kabupaten Mempawah melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
Sekda Ismail Minta Kedepan ASN di Pemerintah Kabupaten Mempawah Harus Profesional
MEMPAWAH - Dalam pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi, pemerintah kabupaten Mempawah melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Asistensi Pembaharuan Peta Jabatan Tahun 2020-2024 dan penyusunan Formasi ASN Kabupaten Mempawah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Drs. H. Ismail, M.M membuka secara resmi kegiatan tersebut di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis (29/8) Pagi.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Asisten Administrasi dan Umum, Plh Kepala Bagian Organisasi, Kepala OPD dan seluruh pejabat yang menangani Kepegawaian di masing-masing OPD.
Baca: Kepala BPSDM Kalbar Drs Alfian Dorong Pemda Terapkan Local Goverment Networking Pada ASN
Baca: Nasib ASN Dampak Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim, Inilah Kuota CPNS & P3K/PPPK 2019
Sekretaris Daerah Ismail mengatakan Pemerintah Daerah diamanahkan oleh Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 untuk menyusun Formasi ASN berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab), dan Analisis Beban Kerja (ABK) serta Peta Jabatan.
"Dokumen-dokumen tersebut sangat dibutuhkan bagi manajemen ASN. Jadi, kita tahu kekuatan Sumber Daya Manusia yang kita miliki sehingga dalam penyusunan usulan formasi ASN dapat dimaksimalkan," terangnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, Analisis Jabatan ini juga berguna untuk Evaluasi Jabatan, Pengembangan ASN, merencanakan perubahan atau penggabungan suatu Organisasi, dan menyusun jalur Promosi bagi ASN.
"Jadi penempatan seorang ASN dalam suatu Jabatan itu benar-benar menggunakan prinsip The Right Man in The Right Place," ujarnya.
Lanjut ismail mengatakan, bahwa setelah tahap ABK dan Anjab maka tahap selanjutnya penyusunan E-formasi yang berguna untuk recruitment ASN, Mutasi dan Promosi ASN.
"Tahun ini kita Kabupaten Mempawah mendapat amanah dan formasi dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan komposisi 70 % formasi untuk CPPPK dan 30 % untuk Formasi CPNS," ungkapnya.
Ismail mengatakan bahwa roadmap reformasi birokrasi saat ini sudah memasuki tahap ke 3 yakni ASN yang berkelas dunia.
"Kami berharap kedepan ASN yang ada di mempawah menjadi ASN yang professional yang sadar dan paham akan tugas pokok dan fungsinya," pungkasnya.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update