Fakta Terbaru Kebakaran Pemangkat, Polres Sambas Dapatkan Potongan Tulang Manusia
Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra, menuturkan jika pihaknya bekerjasama dengan tim Inafis Polda Kalbar
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Fakta Terbaru Kebakaran Pemangkat, Polres Sambas Dapatkan Potongan Tulang Manusia
SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra, menuturkan jika pihaknya bekerjasama dengan tim Inafis Polda Kalbar, telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dengan Kebakaran di Pemangkat, Jum'at (30/8/2019).
Kegiatan itu dilaksanakan pada Kamis kemarin (29/8) oleh gabungan tim Inafis Polda Kalbar dan Satreskrim Polres Sambas.
Beberapa hal dilakukan di TKP, salah satunya adalah mengukur panjang keseluruhan ruko yang terbakar.
"Pelaksanaan Olah TKP, APP dipimpin Kasi Identifikasi. Olah TKP ini dilakukan dengan mengukur panjang ruko keseluruhan yang terbakar dan mendata nama ruko dan pemilik ruko," ungkapnya.
Baca: Polres Sambas dan Inafis Polda Kalbar Lakukan Olah TKP di Lokasi Kebakaran Pasar Pemangkat
Baca: Dua Remaja Selamat Dari Kebakaran Rumah di Dengoan Ngabang
Baca: Informasi Kenaikan Bahan Bakar Minyak di Medsos Ternyata Hoax, Pertamina Angkat Bicara!
Dan olah TKP secara khusus dilakukan di titik awal api muncul.
"Olah TKP secara khusus di TKP asal api pertama kali muncul saat kebakaran yaitu Warkop Harum Abadi no 26 milik Bong Kit Pin alias Apin," tuturnya.
Pada kesempatan itu, petugas di bantu dengan satu unit alat berat untuk mengangkat puing-puing bangunan sisa kebakaran.
"Saat olah TKP di warkop tersebut dibantu dengan mengunakan alat berat excavator, dan saat dilakukan pembongkaran didalam warkop lantai tiga yang sudah rata tersebut petugas menemukan dua potongan tulang, yang masih ada dagingnya," ungkapnya.
Kapolres mengatakan, pihaknya menduga jika itu adalah tulang pinggul dari pemilik Warkop. Yang di duga melakukan bunuh diri dengan cara membakar dirinya.
"Diduga potongan tersebut tulang pinggul saudara Bong Kit Pin pemilik warkop Harum Abadi yang diduga melakukan bunuh diri dengan cara membakar diri," jelasnya.
"Yang mengakibatkan kebakaran di ruko ruko samping kanan dan kiri warkop miliknya pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2018 sekira jam 17.00 wib (Berdasarkan saksi-saksi yang sdh dilakukan pemeriksaan-red)," tuturnya.
Selanjutnya kata Kapolres, potongan tulang itu di bawa e RSUD Pemangkat, untuk di lakukan pemeriksaan oleh tim dokter.
"Temuan tulang tersebut kemudian dibawa ke RSUD Pemangkat untuk dilakukan peneriksaan oleh dokter rumah sakit," tutupnya.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update