BREAKING NEWS - Oknum Guru PNS Cabuli 10 Murid SD di Ketapang, Lancarkan Aksi Sejak 2015
Oknum guru Sekolah Dasar Negeri yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencabuli anak muridnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rizky Zulham
BREAKING NEWS - Oknum Guru Cabuli 10 Murid SD di Ketapang, Lancarkan Aksi Sejak 2015
KETAPANG - Oknum guru Sekolah Dasar Negeri yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencabuli anak muridnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Oknum guru berinisial HI (33) diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap KP (13) yang merupakan anak muridnya sendiri.
Selain KP, oknum guru ini diduga juga mencabuli 9 murid lainnya yang juga menjadi korban dari aksi pelaku.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.
Pelaku sendiri berhasil diringkus di kediamannya di Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Selasa (27/08) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kejadian ini terungkap setelah orangtua dari korban melaporkan ke Polres."
"Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah dianggap cukup alat bukti tersangka kemudian kita amankan pada Selasa," ungkap Eko saat melaksanakan press rilis yang digelar di Mapolres Ketapang pada Jumat (30/08/2019).
Baca: KRONOLOGI Oknum Camat di Sambas Cabuli Siswi Magang, Modus Nasi Bungkus & Dipanggil ke Ruang Kerja
Eko menjelaskan, tersangka merupakan seorang oknum guru berstatus PNS di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Delta Pawan.
Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat tersangka dilakukan sejak 2015 saat korban masih duduk di kelas 4 SDN tempatnya mengajar.
"Kejadian bermula pada tahun 2015 dan kejadian tersebut berulang-ulang kali dilakukan sampai korban tamat dari sekolah."
"Bahkan terakhir pada tanggal 25 Agustus 2019 tersangka melakukan hal serupa ke korban," lanjutnya.
Dijelaskan Eko, tersangka pertama kali melakukan aksinya terhadap korban berinisial KP dengan modus mengajak korban ke ruangan Kepala Sekolah Kepsek untuk mencoba sepatu.
Saat duduk berhadapan tersebut tersangka mengangkat kaki kiri korban dan menekankannya ke bagian alat vitalnya.
"Setelah melakukan aksinya tersangka memberi uang bahkan handphone ke korban."