UPDATE FAKTA Terbaru Dua Mayat Terpanggang di Mobil, 'Otak' Pembunuhan Sempat Sewa Paranormal
Otak pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana tak lain ada AK, istri dari Pupung dan ibu tiri Dana.
UPDATE FAKTA Terbaru Dua Mayat Terpanggang di Mobil, 'Otak' Pembunuhan Sempat Sewa Paranormal
Fakta terbaru muncul dari kasus pembunuhan terhadap Edi Chandar atau Pupung Sadili (54) dan anak kandungnya, M Adi Pradana alias Dana (24) yang sudah direncakanan oleh istri muda Pupung, AK.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan otak pelaku pembakaran tersebut, AK, sudah ditangkap.
Otak pembunuhan Pupung Sadili dan M Adi Pradana tak lain ada AK, istri dari Pupung dan ibu tiri Dana.
AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019) dan pelaku lainnya, KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.

Dilansir Kompas.com, Nasriadi mengatakan, sebelum merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya, AK sempat berupaya memakai jasa paranormal.
Langkah tersebut dilakukan dengan harapan pintu hati suaminya bisa terbuka dan bisa menjual rumah.
Baca: Kisah Romantis 3 Hari Sebelum Kasus 2 Mayat Terpanggang di Mobil! Ibu Tiri Putus Asmara Elvira-Dana
Baca: TERUNGKAP Fakta Dua Mayat Terpanggang di Mobil, Polisi Bongkar Motif Pembunuhan & Sosok Pelaku
"Meminta bantuan kepada paranormal tapi gagal. Kemudian saudari AK merencanakan menghabisi (pembunuhan) suami dan anak tirinya, dengan mencari para eksekutor ( pembunuh bayaran)," kata Nasriadi, Rabu (28/8/2019).
Nasriadi juga menambahkan bahwa motif pembunuhan ini adalah masalah hutang.
AK menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh Edi Chandra Purnama atau Pupung Sadili dan M Adi Pradana.
"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya, Edi Candra, dan anak tirinya, Dana, karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Nasriadi, Senin (26/8/2019).
Setiap bulan, AK harus membayar cicilan Rp 200 juta.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, nilai utang AK mencapai Rp 10 miliar.
"Utangnya di 2 bank. Yang pertama, sebesar Rp 7 miliar ( di Bank Danamon ). Kemudian yang kedua Rp 2,5 miliar ( di BRI ) atas nama dia dan suaminya. Terakhir utang kredit mencapai Rp 500 juta, sehingga total utangnya Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi, Rabu (28/8/2019).
Uang senilai Rp 10 miliar, lanjut AKBP Nasriadi, digunakan Aulia Kesuma untuk membuka usaha.