Proses Pengajuan Permintaan Darah Kepada PMI kota Pontianak.

Jika ada pasien atau masyarakat yang sedang jatuh sakit, dan ia membutuhkan darah, silahkan keluarga atau kerabat pasien datang langsung ke PMI

Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Bhakti sosial kesehatan Polri tahun 2019 yang digelar Polda Kalimantan Barat di Sekolah Terpadu, Jalan Tanjung Raya II, Pontianak, Selasa (18/6/2019). Kegiatan ini meliputi pengobatan gratis, khitanan massal, donor darah dan operasi bibir sumbing. Kegiatan ini mengangkat tema "Dengan semangat promoter, pengabdian Polri untuk masyarakat, bangsa dan negara". 

Proses Pengajuan Permintaan Darah Kepada PMI kota Pontianak.

PONTIANAK - Bun, tolong tanyakan dong. Jika keluarga kita atau saudara kita sedang dirawat dan membutuhkan darah, itu bagaimana prosedurnya untuk mengajukan permintaan darah ke PMI, terima kasih bun.

0818-0934-XXXX

Jika ada pasien atau masyarakat yang sedang jatuh sakit, dan ia membutuhkan darah, silahkan keluarga atau kerabat pasien datang langsung ke PMI (Palang Merah Indonesia).

Dan untuk prosedurnya, pertama itu harus ada formulir permintaan dari dokter, dan ditanda tangani oleh dokter atau perawat yang bertanggung jawab.

Baca: Syarat Ingin Jadi Pendonor Darah Tetap

Baca: Syukuri HUT RI ke-74, OMK Paroki Katedral Sintang Gelar Aksi Donor Darah

Didalam formulir tersebut sudah jelas tercantum nama lengkap pasien, umur dan data diri pasien secara lengkap. Dan kemudian keluarga pasien membawa formulir tersebut dan sampel darah pasien ke kantor PMI.

Nantinya petugas lab PMI akan mengecek jenis darah permintaan pasien. Baik itu komponen, darah segar, darah endapan, ataupun trombosit, sesuai dengan permintaan dokter.

Dan proses waktu pengerjaan itu sesuai dengan jenis permintaan darah dari dokter. Adapun proses pengerjaan itu bisa memakan waktu 4 sampai 8 jam.

Kemudian nantinya pihak dari petugas lab PMI juga akan mengecek kembali jenis golongan darah pasien, dikarenakan untuk benar-benar memastikan tidak terjadinya kesalahan pemberian darah.

Biasanya untuk jenis darah yang bereaksi lama itu berjenis darah AB. Makanya di PMI kota Pontianak tidak sembarang mempercayai jenis darah pasien. Nantinya petugas juga akan mengecek darah tersebut. Dan bisa sampai tiga kali proses pengecekan yang dilakukan secara diulang-ulang.

Dan untuk informasi lebih lanjut, silahkan langsung saja datang ke Kantor PMI (Palang Merah Indonesia) kota Pontianak yang berada di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.78121, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Rini Puji Astuti
Kepala Seksi (Kasi) Pengerah Pelestari Donor Darah Sukarela PMI Kota Pontianak

Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved