Ingat Norman Kamaru? Ini Satu Lagi Polisi yang Mundur dari Polri untuk Mengadu Nasib di Bidang Lain

Bripka Muh Amsyahar justru mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini dari keanggotaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Norman Kamaru dan Muh Amsyahar saat mengenakan seragam Polri. 

Ingat Norman Kamaru? Ini Satu Lagi Polisi yang Mundur dari Polri untuk Mengadu Nasib di Bidang Lain

Saat banyak anak-anak muda bercita-cita menjadi anggota polisiBripka Muh Amsyahar justru mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini dari keanggotaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Anggota Polres Pangkep ini memutuskan mengajukan pensiun dini.

Polisi asal Pangkep ini bernama Bripka Muh Amsyahar yang bertugas sebagai PS Kasubnit 2 Dalmas Polres Pangkep.

Alasan pengunduran dirinya, karena mencalonkan diri menjadi bakal calon Kepala Desa Patila, Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo Sulsel.

Tentu saja belum ada kepastian apakah Muh Amsyahar bakal terpilih dan menjadi kepala desa.
Namun yang pasti harus menghormati keputusan Muh Amsyahar.

Saat dihubungi TribunPangkep.com, dia mengaku harus mengajukan pensiun dini dari anggota Polri.

"Itu untuk memenuhi persyaratan bakal calon kepala desa dan saya sudah menghadap sama Kapolres Pangkep," ujar Bripka Amsyahar.

Bripka Amsyahar baru 2 tahun bertugas di Polres Pangkep dan sebelumnya  bertugas di Satuan Korps Brimob Polda Sulsel selama 24 tahun.

Dia adalah angkatan 1992/1993 Watukosek.

Baca: Lama Tak Terdengar, Ini Penampilan Norman Kamaru Sekarang, Berubah 180 Derajat!

Bakal Calon Kepala Desa, Bripka Amsyahar
Bakal Calon Kepala Desa, Bripka Amsyahar

Surat pengajuan pensiun dininya, sementara akan dilengkapi.

"Sementara ini, saya melengkapi pengajuan pensiun dini," ungkapnya.

Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga mengaku tidak menghalangi jika ada anggota polisi yang mencalonkan diri menjadi kepala desa.

"Tidak apa-apa, kita tidak halangi mereka yang ingin mundur dan mencalonkan menjadi kepala desa," ujarnya, Rabu (28/8/2019).

Tulus menyebut, siapa pun anggota Polres Pangkep yang ingin pensiun dini dan mengajukan diri menjadi cakades, itu adalah hak mereka.

"Itu hak masing-masing. Intinya sesuai prosedur saja dan jika menjadi kepala desa lebih baik menurut mereka silakan saja," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved