Ustadz Abdul Somad
Wanita Ini Tak Ingin Maskawin Aneh-aneh dari Calon Suami! Cukup Ustadz Abdul Somad, Maksudnya?
Adapun Ustadz Abdul Somad dilaporkan ke polisi dengan tudingan penistaan agama karena ceramahnya dianggap telah menistakan simbol agama lain.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Respon Wapres Jusuf Kalla dan Mahfud MD
Soal ceramah Ustadz Abdul Somad, bandingkan respon Wapres Jusuf Kalla dan Mahfud MD.
Dua tokoh nasional menanggapi polemik ceramah Ustadz Abdul Somad dianggap menista agama lain.
Keduanya adalah Wapres RI, Muhamad Jusuf Kalla atau JK dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK, Mahfud MD.
Dikutip dari Kompas.com, Kata Jusuf Kalla sekaligus Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, ceramah atau materi dakwah harus damai dan menyejukkan.
Sementara, Mahfud MD menilai Ustadz Abdul Somad tak perlu minta maaf kepada pihak yang tersinggung, namun tak masalah pula jika minta maaf.
Menurut Mahfud MD, hal tersebut karena Ustadz Abdul Somad telah menjelaskan situasi ketika ia ceramah tentang hal yang membuatnya dituding menistakan agama.
"Tidak harus (minta maaf) karena dia sudah menjelaskan situasinya. Saya kira seruan MUI itu kita anggap cukup, bahwa sudah tidak usah diperpanjang. UAS sudah menjelaskan posisinya, tapi kalau mau minta maaf bagus juga," ujar Mahfud MD di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Ia mengatakan, persoalan minta maaf dan memaafkan merupakan ajaran agama.
Baca: Lafadz Doa Terbebas Lilitan Utang - Anjuran Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad
Baca: Ustadz Abdul Somad Klarifikasi Cuplikan Video Tanya Jawab yang Viral di Medsos Soal Salib
Minta maaf bagi orang yang salah dan minta maaf bagi orang yang benar tetapi disalahpahami.
"Enggak apa-apa minta maaf, kalau saya sih minta maaf tidak apa-apa. Dia merasa benar tapi menimbulkan kesalahpahaman, ya tidak masalah," kata dia.
Sementara terkait persoalan hukumnya sendiri, Mahfud MD menyebutkan agar hak tersebut dipelajari oleh aparat.
Pasalnya, setiap laporan masuk pasti akan dianalisis seberapa besar urgensinya dari kasus tersebut.
"Kan ada mens rea, artinya ada niat untuk melakukan sesuatu yang tidak disukai orang lain, ada actus reus, pernyataan. Nah actus reus itu sudah ada, tapi mens rea-nya kan dilihat dengan konteks di mana dia bicara, dalam konteks apa, dalam forum apa itu akan bisa ditemukan," kata dia.
Adapun Ustadz Abdul Somad dilaporkan ke polisi dengan tudingan penistaan agama karena ceramahnya dianggap telah menistakan simbol agama lain.