BPBD Sekadau Gelar Diklat Pertolongan dan Pencegahan Kebakaran
Untuk itu, diklat ini penting dilakukan bagi para personel dalam mencegah dan menanggulangi bencana.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
BPBD Sekadau Gelar Diklat Pertolongan dan Pencegahan Kebakaran
SEKADAU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) pertolongan dan pencegahan kebakaran untuk penguatan personel se Kabupaten Sekadau di Gedung Kateketik, Selasa (27/8).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria mengatakan, di Sekadau bencana yang terjadi diantaranya karhutla, puting beliung, kebakaran permukiman, tanah longsor dan banjir.
"Untuk itu, diklat ini penting dilakukan bagi para personel dalam mencegah dan menanggulangi bencana. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kapasitas sumber daya anggota tim pemadam kebakaran hingga tingkat kecamatan," ujar Zakaria.
Ia mengatakan, dengan adanya diklat pertolongan dan pencegahan kebakaran diharapkan dapat memberikan pembekalan kepada semua peserta. Sehingga dalam bertugas nantinya diharapkan olehnya petugas dapat memberikan pelayanan dan penanganan secara benar dan menyeluruh.
Baca: Jelang Diklat, Tim Psikologi TNI AD Periksa Prajurit Raider Palangkaraya
Baca: VIDEO: Wabup Yohanes Ontot Pimpin Apel Pagi di Posko TRC BPBD Sanggau
"Kepada peserta yang ikut kami berharap sungguh-sungguh dan serius mengikuti kegiatan ini, sehingga nanti dapat diterapkan dimasyarakat," tutur Zakaria.
Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Sekadau dalam hal penanganan dan penanggulangan musibah kebakaran.
"Diharapkan nantinya penyelenggaraan penanggulangan bencana kebakaran di lapangan dapat lebih cepat, terkoordinir dan tentunya tepat sasaran. Sehingga korban jiwa dan kerugian harta benda dapat dihindari dan dikurangi," katanya.
Ia mengatakan, penanggulangan bencana daerah di Sekadau merupakan mitra bagi masyarakat secara luas dalam melaksanakan program kerja Pemda Sekadau. Khususnya dalam melaksanakan pembangunan serta pelayanan penanggulangan bencana.
"Pemda, telah berupaya melaksanakan pemenuhan pelayanan dasar yang telah dimuat dalam RPJMD rencana kerja perangkat daerah. Disamping itu juga perangkat daerah yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran tentunya melaksanakan pemenuhan pelayanan dasar sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan," pungkasnya.
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update