Citizen Reporter

KNIU Kemendikbud Selenggarakan Rapat Pleno Pertengahan Tahun 2019, Ini Yang Dibahas

KNIU Kemendikbud menjalankan tugas dan fungsi untuk menjembatani antara UNESCO dengan Pemerintah Republik Indonesia maupun sebaliknya.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Sekjen Kemendikbud RI, Didik Suhardi 

Seperti Subak, Hilmar menambahkan, pada saat bersamaan sistem pengelolaan air di Bali, juga perlu dimodernisasi. “Jadi rapat koordinasi ini, untuk melihat kerjasama diantara kementerian/lembaga dan kepentingan di tingkat lokal/daerah, dan teman-teman komunitas. Pertemuan ini untuk membahas soal itu,” tuturnya.

KNIU Kemendikbud menjalankan tugas dan fungsi untuk menjembatani antara UNESCO dengan Pemerintah Republik Indonesia maupun sebaliknya.

Tujuannya agar tercapainya kepentingan nasional terutama dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi. Selain menjalan tugas dan fungsinya, keberadaan KNIU Kemendikbud juga diharapkan dapat mendorong tercapainya misi UNESCO yaitu membangun perdamaian dunia melalui kemajuan pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved