Buka Rakor Verival Data Kemiskinan, Ini Penegasan Yohanes Ontot

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot membuka rapat koordinasi verival data kemiskinan bantuan pemerintah non tunai (BPNT)

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat membuka rapat koordinasi verival data kemiskinan bantuan pemerintah non tunai (BPNT) dan Rumah tidak layak huni (RTLH) di Aula Kantor Bupati Sanggau, Jumat (23/8/2019). 

Buka Rakor Verival Data Kemiskinan, Ini Penegasan Yohanes Ontot

SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot membuka rapat koordinasi verival data kemiskinan bantuan pemerintah non tunai (BPNT) dan Rumah tidak layak huni (RTLH) di Aula Kantor Bupati Sanggau, Jumat (23/8/2019).

Hadir juga Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Kepala Bulog Sanggau, Kepala BRI Cabang Sanggau, Para Camat. Selain itu juta dihadiri para Kepala Desa di Kabupaten Sanggau.

Dari rapat itu diketahui bahwa jumlah penerima BPNT untuk tahun 2019 sebayak 10643 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan untuk RTLH ada sebanyak 46 kepala keluarga (KK) yang dibagi ke 15 kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Sanggau, Aloysius Yanto menyampaikan jumlah penerima RTLH telah disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Karena tidak bisa kita akomodir semua, karena kemampuan APBD terbatas. Sehingga kita prioritas yang agak berat, yang diprioritakan 46 KK. Kalau BPNT itu memang datanya dari Kemensos,”katanya.

Baca: Bupati Sambas Atbah Suhaili Komit Ciptakan Pasar Untuk Produk Pertanian

Baca: Dapat Bantuan Alsintan, Khairudin Harapkan Produktivitas Petani Meningkatkan

Baca: Daud Yordan Nilai Hisar Mawan dan Sunardi Terus Berkembang

KK penerima RTLH, lanjutnya, ada di setiap kecamatan. Contohnya di Kapuas itu ada sembilan, Di Jangkang itu ada 12. Dikatakanya, jumlah penerima BPNT meningkat dari tahun sebelumnya. Sedangkan RTLH masih relatif sama, Penerima BPNT nantinya akan menerima beras dan telur seharga Rp 110 ribu, perbulan.

“Kalau RTLH setahun sekali untuk bantuan yang tidak layak huni. Istilahnya bedah rumah. Rumah orang miskin yang tidak mampu memperbaiki dinding, lantai yang sudah lapuk, itu yang kita bantu,”jelasnya.

Ia menambahkan, dari Rakor yang dihadiri seluruh Kades itu diharapkan verifiasi data bisa berjalan untuk tahun depan. Data yang dikumpulkan akan diverifikai dan diupdate pada Oktober 2019 nanti.

“Sehingga output dari update tadi kita kirim melalui aplikasi, keluarnya nanti akan muncul yang baru. Kalau memang diantara data-data itu ada yang melapor sudah meninggal, ada desa yang melapor, ini yang baru, ini yang sudah keluar, otomatis data itu akan berubah, "tegasnya.

"Perubahan itu memang terjadi. Memang miskin itu muncul dan tenggelam. Ada yang sudah bagus, keluar dari kemiskinan, ada muncul yang baru. Apakah karena bencana, atau musibah,”tambahnya.

Data, lanjutnya, bersifat dinamis. Untuk sementara, tiap tahun pihaknya memakai data bulan Juli dan Oktober. “Kami memverifikasi juga kelapangan melaui tenaga kerja sukarela (TKS) kita, kemudian dari desa juga memberi data yang benar,”jelasnya.

Ia menyakini jika data dari desa yang sudah melalui musyawarah desa adalah data yang benar, terlebih jika sudah ditandatangani Camat. “Setelah itu kami update, kami masukkan ke aplikasi ke pusat, kemudian pusat memverifikasi lagi. Baru dari pusat menurunkan ke kami melalui aplikasi itu. Hasil aplikasi itulah yang kita wujudkan,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan tujuan diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik di provinsi dan kabupaten/kota dalam melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan di Indonesia.

"Karena yang paling tahu siapa rakyatnya dan kemudian siapa rumah tangga sasaran yang cocok menerima program dari pemerintah itu tentu saja kepala daerahnya," ujarnya.

Adapun peran Pemerintahan Daerah dalam verifikasi dan validasi data kemiskinan sudah sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2011. Sebelumnya, Verifikasi dan Validasi data seperti ini belum dilakukan secara terstruktur dan terkoordinasi, ke depannya validasi data dapat dilakukan secara rutin. "Hal itu sesuai mandat undang-undang dan dapat dilakukan dengan bantuan APBN, "pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved