Laporan Perbuatan Cabul Oknum Camat di Sambas Dicabut, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Prayitno pun menegaskan, jika hingga saat kasus tersebut masih diproses dan berlanjut atau tidak dihentikan.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Ishak
Berkas Laporan Perbuatan Cabul yang Dilakukan Oknum Camat Dicabut, AKP Prayitno: Proses Hukum Tetap Berjalan
SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra, Melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno membenarkan jika berkas laporan terhadap kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum camat di Sambas telah dicabut oleh pelapor.
Namun demikian, ia menegaskan proses hukum terkait dengan masalah tersebut tetap akan berjalan meski berkasnya sudah dicabut.
"Ya benar pelapor telah mencabut laporan ini, namun dari penyidik kepolisian tetap melanjutkan proses kasus karena kasus ini dinilai bukan hanya terpaku pada delik aduan saja," ujarnya, Kamis (22/8/2019).
Baca: HMI Sambas Desak Oknum Camat Cabul Segera Ditahan
Baca: Cium dan Raba Siswi Magang, Oknum Camat di Sambas Tersangka Kasus Cabul Belum Ditahan Polisi
Baca: LENGKAP Fakta Oknum Camat di Kalbar Cabuli Siswi SMK! Si Camat Bahkan Beraksi di Hadapan Siswi Lain
Prayitno pun menegaskan, jika hingga saat kasus tersebut masih diproses dan berlanjut atau tidak dihentikan.
"Kasus ini masih akan terus berlanjut dan tidak dihentikan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya oknum camat tersebut juga sudah di lakukan pemeriksaan dan sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sambas.