Diskusi Praktisi Hukum Tentang Habib Rizieq Shihab, Hadir Ms Kaban

Berlandaskan rasa kecintaan terhadap Muhammad Rizieq bin Husein Shihab atau yang biasa dikenal dengan Habib Rizieq Shihab

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MARPINA WULAN
Diskusi mengenai Habib Rizieq Shihab di Warunk Upnormal Pontianak 

Diskusi Praktisi Hukum Tentang Habib Rizieq Shihab, Hadir Ms Kaban

PONTIANAK - Berlandaskan rasa kecintaan terhadap Muhammad Rizieq bin Husein Shihab atau yang biasa dikenal dengan Habib Rizieq Shihab, beberapa orang dari berbagai komunitas mengadakan kegiatan diskusi bersama beberapa praktisi hukum, tentang kejelasan status hukum yang dijalani HRS. 

Di Warunk Upnormal Pontianak, Kamis (22/8/2019).

Adapun pembicara dalam diskusi tersebut diantaranya Dr. H. Ms Kaban, Dr. Muhammad Taufik dan Lieus Sungkharisma. Di samping itu penyelenggaraan kegiatan, Afrida mengaku kegiatan tersebut dilaksanakan murni sebagai bentuk kecintaannya terhadap HRS dan tidak ada hubungannya baik dengan FPI, Kesultanan maupun Majelis Ta'lim. 

"Ini bincang-bincang diskusi dengan praktisi hukum, ini tidak ada melibatkan dari manapun baik FBI, majelis ta'lim ataupun dari kesultanan. Ini memang murni dari masyarakat biasa dan semua yang hadir ini teman," ujarnya.

Baca: VIDEO: Link Live Streaming Bali United Vs Arema FC, Duel Jalur Juara Liga 1 Sabtu Malam

Baca: Perkakas dan Perbengkelan, Merek RYU di Studio Bangunan

Baca: Lagi-lagi Sekolah Terbakar Akibat Karhutla, Warga Telat Padamkan Api, SDN 17 Sidai Jadi Arang

Dalam diskusi tersebut juga di ceritakan mengenai perjalanan HRS yang hingga saat ini masih berada di Arab Saudi. Afrida mengatakan diadakannya diskusi tersebut agar nantinya peserta diskusi memahami bagaimana kasus HRS yang sebenarnya, terutama jika dilihat 40% dari peserta diskusi adalah kalangan ibu-ibu sehingga tidak ada kesalahpahaman atau kesimpangsiuran informasi yang diterima.

"Kegiatan ini awalnya dari kedatangan Pak Lieus yang berkunjung ke Pontianak dan kita inisiatif mengadakan diskusi ini. Kami tidak mau ada orang yang menyusup, jangan sampai kita disalahin polisi, jangan sampai ada keonaran dan dikatakan makar, makanya jumlah pesertanya maksimal hanya 50 orang, sebenarnya saya bisa siapkan 300 orang untuk kegiatan diskusi ini. Tetapi Pak Lieus bilang jangan," jelasnya.

Ia juga mengharapkan kegiatan serupa dapat lebih sering dilaksanakan dan jika berkemungkinan dapat diadakan kegiatan yang lebih besar lagi.

"Harapan nya ini dapat lebih sering diadakan, dan lebih besar lagi. Kita sebenarnya takut di sebut makar. Jadi kita adakan tidak banyak pesertanya dan di tempat sederhana saja. Kita ini gak ada HRS ni seperti kehilangan pegangan, kita ingin bilau dipulangkan," tutupnya. (Marpina Sindika Wulandari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved