QRIS, Satu Quick Response Code untuk Semua Pembayaran
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 17 Agustus 2019 meluncurkan standar Quick Response
Penulis: David Nurfianto | Editor: Madrosid
QRIS, Satu Quick Response Code untuk Semua Pembayaran
PONTIANAK - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 17 Agustus 2019 meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronikserver based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Prijono mengatakan peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019. Implementasi QRIS secara nasional efektif tanggal 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
“Peluncuran ini bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI secara serentak di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan lainnya,“ ujar Prijono.
Baca: Dinas Penanaman Modal Beberkan Pasang Surutnya Investasi di Kota Singkawang
Baca: FOTO: Siswa-siswi dari Bali Saat Berkunjung ke Makam Opu Daeng Manambon
Baca: Siswa-siswi Dari Bali Mencicipi Kuliner Populer di Kantin Bestari
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat ini pun menyampaikan bahwa QRIS mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung). Yang bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.
“Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju. QRIS UNGGUL mengandung makna, yaitu UNiversal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri,” jelasnya.
GampanG, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi, dan Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co, yaitu lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran dalam mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
“Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode(MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019,” jelasnya.