Kajari Pastikan Jaksa di Landak tidak Minta Proyek
Intiya kita betul-betul mengawal tanpa meminta imbalan, tanpa titip-titip proyek, tanpa minta-minta proyek. Kita betul-betul bekerja sesuai aturan
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Kajari Pastikan Jaksa di Landak tidak Minta Proyek
LANDAK - Kajari Landak, Baringin Pasaribu SH MH memastikan bahwa Jaksa yang ada di Landak tidak ada yang minta-minta proyek di Landak.
"Saya jamin tidak ada Jaksa-Jaksa atau staf yang mengatasnaman Kejari Landak untuk minta-minta proyek atau kegiatan-kegiatan yang ada di Landak," ujar Baringin, Rabu (21/8/2019).
Hal tersebut disampaikan Kajari Landak terkait ultimatum dari Kejagung RI agar Jaksa-Jaksa dalam TP4D tidak main proyek, pasca ditangkapnya dua Jaksa di Yogyakarta dan Surakarta oleh KPK terkait TP4D.
Untuk itu Baringin juga menghimbau agar bekerja secara profesional. "Kurang lebih lima bulan saya di sini, TP4D berjalan dengan normatif. Tidak ada menitip proyek, tidak ada meminta-minta proyek," jelasnya.
Dengan demikian memang harus bekerja benar-benar profesional, sesuai amanah pimpinan dari pusat. Dimana TP4D ini mengawal proyek-proyek pembangunan agar sesuai waktu dan mutunya. "Jadi tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran," kata Baringin Pasaribu.
Baca: Evaluasi Fasilitasi Kampenye Pemilu 2019 Diharap Tak Hanya Formalitas
Baca: Rencana Perubahan Status Jadi Kelurahan, Ripai Khawatir Gelar Desa Mandiri Hilang
Diakuinya, sebelum ia menjabat Kajari Landak, TP4D sudah berjalan dengan baik. "Ada proyek-proyek strategis daerah yang dikawal oleh Kejaksaan Negeri Landak, sebelumnya juga mendapat apresiasi dari SKPD-SKPD terkait," ungkap Baringin Pasaribu.
Kemudian terkait kegiatan TP4D di Landak, sekarang ini masih proses pengawalan. Selain itu, tidak seluruh kegiatan proyek di Landak dikawal, tapi melihat skala priorotasnya.
"Seperti proyek yang betul-betul menjadi atensi dari Pemerintah Daerah. Bagaimana proyek-proyek unggulan yang harus betul-betul kita awasi agar tapat sasaran dan mutunya maksimal," beber Baringin Pasaribu.
Sehingga pada prinsipnya, pihaknya mengawal sesuai dengan aturan dari pimpinan.
"Intiya kita betul-betul mengawal tanpa meminta imbalan, tanpa titip-titip proyek, tanpa minta-minta proyek. Kita betul-betul bekerja sesuai aturan," tegasnya.
Sebab setiap kegiatan akan diawali dengan proses perencanaan, proses pelaksanaan dan proses pengawasannya. Setiap SKPD yang akan mengajukan permohonan pendampingan, selalu paparan di Kejari Landak.
"Tanpa ada paparan kita tidak bisa mendampingi. Pada saat proses paparan tersebut, kita melakukan diskusi, dimana diskusi ini untuk penguatan ke SKPD, penguatan kepada PPK yang melaksanakan kegiatan," tambahnya.
Baca: Mengganti Pekerjaan Apa Harus Perbarui Kartu Keluarga?, Berikut Penjelasannya
Tujuannya supaya betul-betul bekerja semaksimal mungkin, tanpa ada permainan-permainan. "Saya rasa di Landak ini mungkin proyek berjalan dengan baik, karena proyek yang kita kawal pun proyek yang betul-betul punya nilai sangat penting," katanya lagi.
Dirinya pun berharap, SKPD atau pekerja jasa betul-betul terbuka pada pihaknya. Apa pun kendala-kendala yang ada di lapangan. "Kita terbuka dengan SKPD, yang mana PPK kita wajibkan untuk selalu berkoordinasi melaporkan hasil kegiatan di lapangan kepada kita," tuturnya.
Maka Kajari pun bisa memastikan Kejaksaan Negeri Landak tidak pernah meminta proyek, apa lagi nitip proyek untuk kegiatan-kegiatan yang ada di Landak.
"Bisa di cek langsung ke SKPD-SKPD, saja jamin itu tidak ada Jaksa-Jaksa atau staf mengatasnaman Kejari Landak untuk minta-minta proyek atau kegiatan-kegiatan yang ada di Landak, saya pastikan itu tidak ada," pungkasnya Baringin Pasaribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kajari-landak-baringin-pasaribu-sh-mh.jpg)