Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Sebar Maklumat Kapolda Kalbar
Kepada masyarakat juga dihimbau, agar kiranya dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk mencegah karhutla
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Sebar Maklumat Kapolda Kalbar
LANDAK - Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2019 ini.
Babinkamtibmas Polsek membagikan selebaran yang berisi Maklumat dari Kapolda Kalbar pada Selasa (20/8/2019).
Maklumat itu ditujukan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Menyuke termasuk di Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak.
Untuk tidak melakukan pembakaran hutan. Seperti yang dilaksanakan Babinkamtibmas Desa Mamek Bripka Heni Wintoko.
Baca: Semarakkan HUT RI ke-74, Mahasiswa KKL IAIN Pontianak Selenggarakan Lomba di Desa Jeruju Besar
Baca: Pj Kades Yuliana Dorong Sungai Enau A Jadi Desa Definitif
Dengan fungsi dan peran sebagai ujung tombak terdepan ditengah-tengah masyarakat. Diminta agar masyarakat bersama pihak kepolisian bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.
"Kepada masyarakat juga dihimbau, agar kiranya dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk mencegah karhutla," ujarnya.
Selain itu, memberitahukannya kepada pihak Kepolisian bilamana mengetahui adanya pelaku yang memberisihkan lahan dengan cara membakar.
Sementara itu Kapolsek Menyuke Iptu R Doloksaribu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan lebih mengedepankan Bhabinkamtibmas yang lebih dekat dengan warga.
Untuk mengajak dengan berperan aktif mencegah Karhutla, serta memberitahukan dampak apa yang akan timbul bilamana Karhutla dibiarkan.
Berikut ancaman dan sanksi denda yang dibebankan kepada pelaku.
"Dengan cara pendekatan dan himbauan nantinya diharapkan dapat menggugah masyarakat untuk tidak melakukan Karhurla dan bersama-sama mencegah," terang Kapolsek Menyuke