2019, PT Pos Pontianak Salurkan Bantuan Rp 870 Juta ke Mitra Binaaan

Penyaluran dana pinjaman ini merupakan akselerasi dari program BUMN PT Pos Indonesia untuk memajukan industri ekonomi UMKM daerah.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Para mitra binaan PT Pos Indonesia (Persero). 

2019, PT Pos Pontianak Salurkan Bantuan Rp 870 Juta ke Mitra Binaaan

PONTIANAK - Tak hanya sekedar salurkan bantuan Pinjaman modal usaha, tetapi juga memberikan Pelatihan kepada mitra binaan PT Pos Indonesia (Persero) Pontianak.

Dan di tahun 2019 ini , yang merupakan sudah tahun kedua , PT Pos Pontianak sudah menyalurkan bantuan pinjaman untuk para pelaku usaha yang menjadi mitra binaan pada Program Kemitraan dan Binaan lingkungan daerah ( PKBLD )PT Pos Indonesia (Persero)

Ditemui usai memberikan arahan dan bimbingan,, Kepala PT Pos Pontianak Zaenal Hamid mengatakan pinjaman terendah dari pelaku UMKM adalah Rp 15 juta sedangkan yang tertinggi ada di Rp 50 juta.

Penyaluran dana pinjaman ini merupakan akselerasi dari program BUMN PT Pos Indonesia untuk memajukan industri ekonomi UMKM daerah.

Baca: Raih Satu Kemenangan, Juara Bertahan GSI Terancam Tersingkir Lebih Awal

Baca: Sespim Mabes Polri Berkunjung ke Kadin Kalbar, Ini yang Dibahas

Adapun masyarakat yang mempunyai usaha bisa saling berkolaborasi dalam memajukan usahanya melalui penyaluran pinjaman dengan syarat dan ketentuan yang berlaku atau terdaftar.

Zaenal mengatakan, Penyaluran PT Pos Indonesia memiliki Bunga yang lebih murah dan mereka juga menerapkan pelatihan bagi para mitra binaan agar lebih mengembangkan potensi dan mengelola hasil usahanya.

Masyarakat mitra binaan yang mengambil penyaluran pinjaman tersebut juga dilihat dari segi usahanya.

"Kalau dia usaha laundry akan berbeda dananya dengan yang usaha warung kopi," paparnya.

Lebih lanjut, penyaluran dana ini juga bekerjasama dengan pihak asuransi. Dimana jika pelaku UMKM meninggal dunia maka pihak asuransi akan menutupkan biaya pinjaman, serta tidak menjadi tanggung jawab keluarga dari pihak UMKM tersebut. ,

Hal itu juga berlaku bagi para mitra binaan yang tepat waktu membayar dari penyaluran dana yang sudah diberikan oleh PT Pos Indonesia (Persero).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved