Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad Klarifikasi Cuplikan Video Tanya Jawab yang Viral di Medsos Soal Salib

Ustadz Abdul Somad Klarifikasi Cuplikan Video Tanya Jawab yang Viral di Medsos Soal Salib

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Youtube Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad Klarifikasi Cuplikan Video Tanya Jawab yang Viral di Medsos Soal Salib 

Ustadz Abdul Somad menyampaikan klarifikasi terkait cuplikan video tanya jawab dirinya yang viral beberapa waktu terakhir.

Klarifikasi disampaikan Ustadz Abdul Somad dalam sebuah ceramahnya di Riau, baru-baru ini.

Ustadz lulusan Al Azhar ini mengungkapkan tiga poin yang terkait dengan video tersebut.

"Pertama, itu saya menjawab pertanyaan. Bukan saya membuat-buat untuk merusak hubungan. Ini perlu dipahami dengan baik," kata Ustadz Abdul Somad

"Kedua, itu pengajian di dalam masjid tertutup. Bukan di stadion, bukan di lapangan sepakbola, bukan di TV," katanya.

Baca: Jadwal Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2019 Hari Ini Selasa 20/8: Siaran Langsung TVRI Jam 13.30 WIB

Baca: Sholat Tahajud 2 Rakaat - Ustadz Abdul Somad Ungkap 9 Manfaat Sholat Tahajud, Sholat Tahajud Dahsyat

Baca: Lafadz Doa Terbebas Lilitan Utang - Anjuran Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad

Baca: Ustadz Abdul Somad Bicara Dahsyatnya Doa Orang Teraniaya

Ustadz Abdul Somad menegaskan, apa yang disampaikannya untuk internal umat Islam.

"Menjelaskan pertanyaan tentang patung dan tentang kedudukan nabi Isa AS untuk orang Islam dalam Quran dan Sunnah Nabi SAW," katanya.

Poin ketiga menurut Ustadz Abdul Somad, pengajian itu lebih tiga tahun yang lalu.

"Sudah lama di kajian subuh Sabtu di masjid Annur Pekanbaru karena saya rutin pengajian di sana. Satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab," katanya.

Lalu kenapa cuplikan video itu diviralkan sekarang? Kenapa dituntut sekarang? 

"Saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik, saya tidak akan lari. Saya tidak akan mengadu. Saya tidak akan takut, karena saya tidak merasa salah. Dan saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Dari tiga poin ini apakah jelas? Yang tak jelas beli korek telinga," kata Ustadz Abdul Somad.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama, pada Senin (19/8/2019).

Laporan tersebut terkait dengan video ceramah Ustaz Abdul Somad yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir.

"Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka untuk melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustaz Abdul Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu," kata Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Galanjinjinay, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019), seperti dilansir Kompas.com.

Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 19 Agustus 2019.

Menurut Korneles, pernyataan Ustaz Abdul Somad yang mengaitkan salib dengan jin kafir tersebut dianggap dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

Ini menjadi alasan GMKI untuk melaporkan pernyataan tersebut.

"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar," ucap Korneles.

"Bukan kemudian kehadiran kami untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat. Sehingga di tengah adanya video ini masyarakat tidak gaduh," kata dia.

Korneles pun berharap kasus tersebut dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.

Meski membuka peluang untuk bertemu atau menyelesaikan masalah ini dengan berdamai, ia mengatakan bahwa proses hukum tetap harus berjalan agar menimbulkan efek jera bagi Ustaz Somad dan pihak lainnya.

Saat melapor, ia menyertakan sejumlah bukti termasuk video. Dalam laporannya, Ustaz Somad diduga melanggar Pasal 156A KUHP.

Laporan juga dibuat Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB).

Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak melaporkan Ustaz Abdul Somad atas kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum.

Laporan itu terkait dengan video ceramah Ustaz Somad yang viral di sosial media dalam sepekan terakhir.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 19 Agustus 2019.

Kuasa hukum organisasi HBB Erwin Situmorang mengatakan, video ceramah Ustaz Somad viral di sosial media pada 16 Agustus ini.

"Pertama kali kami melihat di grup WhatsApp HBB sekitar tanggal 16 Agustus lalu. Kami sudah membaca di media sosial bahwa beliau mengatakan ceramah itu terjadi tiga tahun lalu, namun viralnya baru sekarang. Jadi, kami melaporkan sekarang," kata Erwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019), seperti dilansir Kompas.com.

Erwin menilai isi ceramah Ustadz Somad telah menistakan salah satu agama sehingga bisa menimbulkan keributan di publik.

Karena itu, ia membuat laporan tersebut guna memberikan efek jera terhadap Ustaz Somad dan para tokoh lainnya.

Ia berharap mereka lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah di hadapan publik.

"Negara ini sedang membangun dan merajut kembali kebersamaaan. Jangan sampai terkoyak kembali dengan oknum tersebut," ungkap Erwin.

Dalam laporannya, Erwin membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman video ceramah Ustaz Somad.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 156 KUHP tentang kejahatan terhadap kriminal umum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved