Pemkab Sekadau Gelar Bimtek Pengukuran dan Pemetaan Kadasteral
Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sekadau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek)
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
Pemkab Sekadau Gelar Bimtek Pengukuran dan Pemetaan Kadasteral
SEKADAU - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sekadau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengukuran dan Pemetaan Kadasteral di Gedung Mess Pemda Jalan Merdeka Barat, Kabupaten Sekadau. Kegiatan Bimtek pengukuran dan pemetaan Kadasteral ini di buka oleh Wakil Bupati Sekadau, Aloysius pada Senin (19/8)
"Berdasarkan pasal 49 UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara juncto pasal 43 peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah ditegaskan bahwa barang milik daerah berupa tanah harus disertifikatkan atas nama pemerintah daerah," ujar Wakil Bupati.
Ia mengatakan jumlah aset tanah pemerintah Kabupaten Sekadau yang sudah terdata dalam jumlah KIB A berjumlah 898 bidang, yang sudah terdata namun belum masuk KIB A berjumlah 111 bidang.
"Jadi jumlah aset tanah, 1.009, dan pengajuan permohonan pensertifikatan aset tanah pemerintah Kabupaten Sekadau dari tahun 2011-2019 berjumlah 443 persil dengan jumlah sertifikat yang sudah jadi sampai pada bulan Juli 2019 nerjumlah 301 persil. Masih dalam proses 142 dan belum didaftarkan 265 bidang," katanya.
Baca: Dua Pria Diamankan, Bantu Tindak Penggelapan Sepeda Motor
Baca: Valentino Rossi Belum Juara MotoGP Sejak 2015, Kepala Teknisi Yakin The Doctor Raih Gelar ke-10
Baca: HASIL Tira Persikabo Vs PSS: Ciro Cetak Gol Penalti, Laskar Padjajaran ke Puncak Klasemen Liga 1
Menurutnya pula mengacu kepada UU RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah disebutkan, pertanahan merupakan urusan wajib. Maka pemerintah Kabupaten Sekadau terus berupaya meminimalisir permasalahan pertanahan dilingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau.
"Untuk itu saya mengapresiasi kegiatan bimbingan teknis pengukuran dan pemetaan Kadasteral ini," pungkasnya.