Hotman Paris Beralibi Ponselnya Hilang, Farhat Abbas Skakmat dengan Rekam Jejak Digital
Hotman Paris Beralibi Ponselnya Hilang, Farhat Abbas Skakmat dengan Rekam Jejak Digital...
Sementara dikutip dari Kompas.com, kabar Hotman Paris telah melaporkan balik Farhat Abbas dan Andar Situmorang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/8/2019).
Argo menuturkan, Hotman Paris membuat laporan atas kasus pencemaran nama baik.
Laporan itu disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/8/2019) pukul 22.29 WIB.
Argo juga menuturkan isi pasal yang dilaporkan Hotman Paris untuk Farhat Abbas Andar Situmorang.
"Fitnah dan atau pencemaran nama baik melaui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila / Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI no. 19 th. 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 uu no.44 th. 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP," isi pasal yang disebutkan Argo.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Farhat Abbas Jelaskan Kemungkinan Hotman Paris Bisa Unggah Video Porno, Gaptek hingga Tak Sengaja, https://wow.tribunnews.com/2019/08/19/farhat-abbas-jelaskan-kemungkinan-hotman-paris-bisa-unggah-video-porno-gaptek-hingga-tak-sengaja?
