Hotman Paris Beralibi Ponselnya Hilang, Farhat Abbas Skakmat dengan Rekam Jejak Digital
Hotman Paris Beralibi Ponselnya Hilang, Farhat Abbas Skakmat dengan Rekam Jejak Digital...
Hotman Paris Beralibi Ponselnya Hilang, Farhat Abbas Skakmat dengan Rekam Jejak Digital
Pengacara Farhat Abbas menjelaskan kemungkinan Hotman Paris Hutapea bisa sampai mengunggah video berisi pornografi di akun Instagram @hotmanparisofficial.
Dugaan Hotman Paris bisa sampai unggah video porno dikemukakan Farhat Abbas dalam tayangan Silet di RCTI, seperti dikutip TribunWow.com, Senin (19/8/2019).
Farhat Abbas menjelaskan, alasan Hotman Paris yang menyebut ponselnya hilang sebelum dilaporkannya hanyalah sebuah alibi.
"Dilihat dari rekam jejak digitalnya, itu kan bisa terlihat," ungkap Farhat Abbas, Jumat (16/8/2019).
Setelahnya, Farhat Abbas juga menjelaskan sejumlah kemungkinan Hotman Paris bisa sampai mengunggah video berisi pornografi.
Mulai dari gagap teknologi (gaptek) hingga ada unsur ketidaksengajan saat mengunggah.
"Kalau saya melihat ini ada satu hal yang bingung gitu," jelas Farhat Abbas.
"Kedua, karena mungkin lagi dalam pengaruh alkohol atau lain sebagainya."
"Ketiga, mungkin karena tidak sengaja ya."
"Bisa orang beralibi seperti itu," tambahnya.
Terkait itu, Farhat Abbas juga menilai alasan Hotman Paris telah kehilangan ponselnya lantaran ingin menghilangkan barang bukti.
Menurutnya, kepolisian tidak akan mudah terkecoh dengan alasan tersebut.
Pasalnya, kini kepolisian telah memiliki teknologi canggih untuk mencai barang bukti dari rekam jejak digital.
"Menurut saya ya, kebohongan-kebohongan seperti ini kalau zaman dulu ya, misalnya mau menghilangkan barang bukti, itu yang susah polisi karena tidak ada barang bukti," papar Farhat Abbas.
"Kalau sekarang dengan teknologi yang dimiliki oleh kepolisian kan terbalik, semakin ngilangin barang bukti yang makin susah, polisinya enggak capek-capek."
"Cukup mengatakan lu bohong, lu menghilangkan barang bukti, lu merekayasa, lu keras kepala, akhirnya polisi mengumpulkan bukti dan menggeledah dan lain sebagainya," tandasnya.
Baca: Hotman Paris Pamer Harta Sindir Farhat Abbas Pengacara Pablo, Ternyata Ini 7 Pabrik Kekayaannya!
Baca: Kabar Duka Datang Dari Hotman Paris, Sebelumnya Pernah Curhat Bahas Kematian: Kalau Aku Mati. . .
Farhat Abbas Ungkap Polisi akan Periksa Kasus Video Porno Lewat Hal Ini
Farhat Abbas meyakini jika dirinya akan mengalahkan Hotman Paris terkait laporan kasus penyebaran konten video pornografi.
Dilansir TribunWow.com, keyakinan untuk mengalahkan Hotman Paris itu disampaikan Farhat Abbas melalui Instagram miliknya, @farhatabbasofficial, Kamis (15/8/2019).
Farhat Abbas yakin bisa menjebloskan Hotman Paris lantaran aparat juga akan segera memeriksa sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan pelaporannya.
Seperti cctv di sebuah kafe di Bali hingga rekam jejak kehilangan ponsel.
"Polisi segera periksa saksi2 yg melihat posting video porno dari oknum pengacara internasional.
Periksa cctv Cafe Mexicola (di Bali), polres Kuta, dan Gapari, WA (WhatsApp) dan IG (Instagram), HP enggak hilang di hilangkan.
Ikan asin tetap busuk walaupun dihilangkan ataupun disembunyikan pakai laporan kehilangan," tulis Farhat Abbas melalui unggahannya.
Sementara melalui kolom caption, mantan suami Nia Daniati ini terlihat menuliskan sindiran kepada pengacara yang kerap memberikan bantuan konsultasi hukum di kedai Kopi Johny tersebut.
Dengan nada menyindir, Farhat Abbas meminta supaya Hotman Paris untuk tetap sabar dalam menghadapi laporannya.
"Mulai tampak grogi seperti gak punya gigi
Biasa unjuk gigi, si kopi porno gak mau menerima kenyataan hidup
Disaat jadi kakek eh malah kena skandal ikan porno alias cabul asusila
Sabar ya kek," tulis Farhat Abbas.
Sementara dikutip dari Kompas.com, kabar Hotman Paris telah melaporkan balik Farhat Abbas dan Andar Situmorang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (15/8/2019).
Argo menuturkan, Hotman Paris membuat laporan atas kasus pencemaran nama baik.
Laporan itu disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/8/2019) pukul 22.29 WIB.
Argo juga menuturkan isi pasal yang dilaporkan Hotman Paris untuk Farhat Abbas Andar Situmorang.
"Fitnah dan atau pencemaran nama baik melaui media elektronik dan atau mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan asusila / Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI no. 19 th. 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 uu no.44 th. 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP," isi pasal yang disebutkan Argo.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Farhat Abbas Jelaskan Kemungkinan Hotman Paris Bisa Unggah Video Porno, Gaptek hingga Tak Sengaja, https://wow.tribunnews.com/2019/08/19/farhat-abbas-jelaskan-kemungkinan-hotman-paris-bisa-unggah-video-porno-gaptek-hingga-tak-sengaja?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/hotman-paris-beralibi-ponselnya-hilang-farhat-abbas-sebut-kebohongan-kebohongan-zaman-dulu.jpg)