KRONOLOGI Tiga Guru Cabuli Tiga Siswi SMP, Modus Pacaran hingga Satu Siswi Hamil 21 Minggu

Ironisnya hubungan intim tersebut dilakukan di lingkungan sekolah seperti ruang kelas, laboratorium komputer, dan semak-semak.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NET
Ilustrasi 

Atas kejadian tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka suara.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mendorong agar kepala sekolah dan jajaran manajemen sekolah dikenai sanksi.

Ia menilai sekoah telah lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Seperti yang diketahui, hubungan intim tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh oknum guru.

"KPAI mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah dan Manajemen disekolah tersebut, agar ada pembelajaran dan efek jera bagi semuasekolah," kata Retno Listyarti dalam keterangannya, Minggu (23/6/2019).

Retno Listyarti mengatakan pengawasan pihak sekolah lemah sehingga oknum guru dapat leluasa melakukan perbuatan asusila di lingkungan sekolah.

"Bahkan, kalau orangtua korban tidak melapor, perbuatan ketigaguru ini tidak akan terbongkar," kata Retno. 

Guru Honoerer dan Siswinya Berzina

Seorang oknum guru honorer berinisial HS (31) di sebuah SMA di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadikan siswinya yang masih berusia 17 tahun sebagai selingkuhan.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJambi.com, Sabtu (17/8/2019), bahkan guru dan siswi itu pernah melakukan hubungan intim di kelas setelah pelajaran usai.

Awal Mula Terungkap

Perbuatan bejat itu pasangan yang beda usia 14 tahunitu terungkap setelah ada pihak yang mencurigai hubungan keduanya hingga dilaporkan ke polisi.

Awalnya, hubungan mereka biasa saja namun lama-lama semakin dekat hingga berani berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

HS pun kerap mampir ke indekos tempat siswinya tinggal.

Hingga pemilik kos pun mencurigai keduanya dan sempat memergoki penghuni indekosnya itu berduaan dengan sang guru di dalam kamar.

Pemilik Indekos Lapor Orangtua Siswi SMA

 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved