CEMBURU BUTA Dibalik Kasus Gadis Nurhikmah Tinggal Tulang Belulang, FAKTA Baru Kembali Terungkap

FAKTA baru kembali terungkap dari kasus pembunuhan gadis Nurhikmah (16) yang ditemukan dalam karung, dalam kondisi tinggal tulang belulang.

Editor: Marlen Sitinjak

Satu pelaku laki-laki lain juga menjalin hubungan asmara dengan NH.

Mengutip dari Kompas.com, kelimanya diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.

Sebelumnya ayah NH, Imam Maliki (40), mengatakan, pelaku merupakan saudara dan orang terdekat keluarganya.

"Satu pelaku masih saudara dengan ibu saya.

Yang jelas, semuanya saudaraan dengan saya," kata Imam saat berada di ruang penyidik Satreskrim Polres Tegal, Senin (12/8/2019).

Kejadian bermula saat korban diajak oleh satu pelaku untuk bertamasya ke objek wisata Praba Lintang, Tegal, Jawa Tengah.

Di tempat tersebut, korban kemudian diajak minum minuman keras oleh lima tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo.

Baca: REKAM JEJAK Gigolo yang Habisi SPG Cantik Setelah Berhubungan Intim! Ada Catatan Buruk Masa Lalu

Baca: TERPOPULER - Gadis Nurhikmah Tinggal Tulang Belulang dalam Karung, Mengungkap Motif Para Tersangka

Tak hanya di tempat tersebut, korban diajak berpindah tempat untuk kembali minum minuman keras.

Mereka melanjutkan minum minuman keras di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Jatinegara, Tegal.

Di lokasi kedua mereka kembali minum minuman keras.

Di waktu tersebut, korban kemudian dipaksa oleh salah satu tersangka untuk berhubungan badan.

Pelaku lalu mencekik korban hingga tewas di rumah kosong tersebut.

Setelah tewas, korban kemudian dimasukkan ke dalam karung oleh pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved