Bupati Sintang Tandatangani LOI Program Kemitraan Solidaridad Perpamsi
menurutnya hal ini membuktikan bahwa mengurus Air bersih itu harus bersama-sama malalui Perpamsi sebagai fasilitator
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Ishak
"untuk kegiatan itu tentunya membutuhkan keterbukaan kedua belah pihak baik selaku resipien yang sebaiknya memang membuka semua hal yang berkaitan dengan topik yang sedang dikerjasamakan"jelas Ashari.
Adapaun topik yang dibahas yakni pengadilan tingkat kehilangan air yang di kenal dengan non revenue water, implementasi laporan keuangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan ketiga topik ini menjadi awal ketika ingin mengembangkan sebuah perusahaan seperti PDAM ini.
"karena tanpa pengendalian tingkat kehilangan air ketika kami lihat datanya cukup tinggi, sehingga ini tepat untuk menjadi perhatian, kemudian sebagai entitas usaha tentu harus dipotret kuangannya agar manghasilkan sesuatu yang dapat di pertanggungjawabkan"pungkas Ashari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bupati-sintang-dr-h-jarot-winarno-penandatanganan-letter-of-intent-loi-perpamsi.jpg)