Uray Juliansyah: Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Kubu Raya Sesuai Mekanisme
Proses penetapan yang dilaksanakan oleh KPU Kubu Raya berjalan baik dan berjalan dengan sesuai mekanisne,
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Uray Juliansyah: Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Kubu Raya Sesuai Mekanisme
KUBU RAYA- Ketua Bawaslu Kubu Raya, U Juliansyah menerangkan jika pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan perolehan Kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kubu Raya telah berjalan sesuai mekanisme.
Terlebih, kata dia, pelaksanaan tersebut juga dihadiri seluruh saksi Parpol maupun pihak pengurus Parpol untuk mengetahui diikuti dan menyetujui hasil keputusan yang telah ditetapkan oleh KPU.
"Proses penetapan yang dilaksanakan oleh KPU Kubu Raya berjalan baik dan berjalan dengan sesuai mekanisne," katanya, Selasa (13/08/2019).
Baca: Visum Ungkap Dugaan Penyebab Kematian Pria di Pasar Ikan Jungkat, Keluarga Putuskan Tak di Autopsi
Baca: Diperkirakan Ratusan Rumah Rusak di Terjang Puting Beliung, Ini Kata Kepala Dusun
Seperti diketahui, kata dia, di dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu telah diatur terkait mekanisme penetapan perolehan Kursi dan calon terpilih anggota DPRD.
"Dalam rapat pleno kita menyaksikan dan memastikan mekanismenya," katanya.
Terkait daftar ataupun jumlah daftar perolehan Kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kubu Raya yang di bacakan dan disampaikan KPU Kubu Raya pada rapat Pleno tersebut tentunya pihak Bawaslu juga memperhatikan keakuratan penetapan yang dilakukan.
"Kita juga memperhatikan dan memastikan apa yang ditetapkan oleh KPU Kubu Raya sesuai, baik itu perolehan kursi maupun sejumlah calon terpilih," tegasnya.
Lebih lanjut, U Juliansyah pun menerangkan jika mekanisme selanjutnya ialah pelantikan ataupun pengangkatan tentu telah jadi ranah dari pemerintah dalam hal ini Kemendagri melalui Pemkab dan Pemrov.