Kapolres Landak Terjun Langsung Pantau Karhutla di Desa Sungai Kelik
Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio SlK terjun langsung ke desa Sungai Keli, Kecamatan Ngabang
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Kapolres Landak Terjun Langsung Pantau Karhutla di Desa Sungai Keli
LANDAK - Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio SlK terjun langsung ke desa Sungai Keli, Kecamatan Ngabang untuk memantau areal yang akan dibakar dan diberikan himbauan pada Senin (12/8/2019).
Kapolres Landak saat itu menjumpai Kepala Desa Sungai Keli dan menyampaikan larangan melakukan pembakaran lahan. Mengingat efek dari kabut asap yang tidak baik bagi kesehatan, dan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
"Ayo kita ciptakan Landak bebas asap. Berbagai upaya dalam mencegah pembakaran lahan telah dilakukan oleh kepolisian, namun persoalan yang satu ini cukup sulit ditemukan jalan keluarnya," kata Kapolres.
Dihadapan Kades Sungai Keli, Kapolres Landak juga menjelaskan bahwa bagi pelaku pembakaran lahan dapat diberikan tindakan hukum secara tegas.
Baca: Politeknik PU Satu-satunya Politeknik Bidang Konstruksi Berkelas Dunia
Baca: Cek Alat Penanggulangan Karhutla Kapolsek Air Besar Kunjungi PT KMM
Baca: Masjid Darul Hikmah Ketapang Himpun Belasan Sapi dan Kambing Kurban
"Dapat dipidana dengan hukuman maksimal kurungan 10 tahun, dan denda sebesar Rp 10 Milyar rupiah," ungkap Bowo.
Kades Sungai Keli Sutedjo mengatakan, pembakaran lahan merupakan problematika yang terjadi setiap tahun. Namun untuk tahun ini, di Sungai Keli pembakaran lahan lebih sedikit dibanding 3 tahun yang lalu.
"Banyak yang sudah buat kebun sawit, kebakaran lahan agak berkurang," terang Sutedjo.