Sekilas Tentang ''Peduli WNI'', Portal Aduan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri
Dengan melakukan lapor diri, pihak perwakilan akan lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Anda di luar negeri.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Ishak
Sekilas Tentang Peduli WNI, Portal Aduan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri
PONTIANAK - Bagi seluruh warga Indonesia yang berada di luar Negeri, kini sudah tersedia Portal Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri (PEDULI WNI) melalui sebuah web dan aplikasi yang dibentuk oleh Direktorat Pelindungan WNI dan BHI.
Portal Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri (PEDULI WNI) merupakan sistem yang memfasilitasi pendataan WNI di Luar Negeri melalui fitur lapor diri, serta memudahkan WNI untuk mengajukan layanan baik secara online, maupun booking online untuk datang langsung ke perwakilan, serta memudahkan WNI untuk mengajukan pengaduan secara mandiri langsung melalui aplikasi.
Dengan melakukan lapor diri, pihak perwakilan akan lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Anda di luar negeri.
Bagi Anda yang pindah dan menetap ke luar negeri, cukup melakukan lapor diri melalui portal PEDULI WNI, dan tanda bukti lapor diri akan langsung dikirimkan ke email Anda.
Baca: Syahrini & Reino Barack Rayakan Idul Adha di Luar Negeri, Postingan Luna Maya Jadi Sorotan
Baca: Para Diplomat Kementerian Luar Negeri Dapat Pembekalan Ilmu dan Informasi
Baca: Diskominfo Kalbar dan Mata Garuda Sosialisasi Beasiswa LPDP, Ada untuk Dalam Hingga Luar Negeri
Portal PEDULI WNI memfasilitasi lapor diri kedatangan, perpindahan, dan kepulangan.
Pelayanan prima bagi WNI melalui pengajuan mandiri untuk layanan legalisasi, surat keterangan, pencatatan dan pelaporan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, penerbitan paspor baru, perubahan data paspor, penerbitan SPLP, penerbitan affidavit, legalisasi job order, legalisasi perjanjian kerja, perpanjangan buku pelaut, sign on dan sign off buku pelaut.
Melalui portal PEDULI WNI, kamu dapat melakukan tracking status layanan dengan mudah.
Pengajuan pengaduan kasus maupun pengaduan terhadap pelayanan yang diberikan kepada Anda, dapat Anda lakukan dengan mudah melalui portal PEDULI WNI.
Kamu juga dapat melakukan tracking dan mengetahui status penanganan pengaduan yang telah Anda ajukan dengan mudah.
Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, keseluruhan WNI di Luar Negeri akan terdata secara detail, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan dan perlindungan dari Perwakilan Indonesia di Luar Negeri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tampilan-laman-website-peduli-wni-milik-kemlu-ri.jpg)