Pria Beristri Selingkuh dengan SPG Bersuami! Kronologi 1,5 Jam Berduaan di Penginapan Berujung Maut

Terungkap fakta terbaru kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bersuami di Bali oleh pria selingkuhannya di penginapan.

Editor: Marlen Sitinjak
tribunbali/tribunmanado
Pria Beristri Selingkuh dengan PSG Bersuami! Kronologi 1,5 Jam Berduaan di Penginapan Berujung Maut. 

Keduanya tiba di penginapan mengenderai mobil Avanza warna putih.

Keduanya menyewa kamar selama dua jam.

Petugas penginapan mengaku tidak meminta identitas penyewa kamar lantaran hanya menggunakan kamar dua jam dengan sewa Rp 60.000.

Kemudian keduanya langsung menuju ke kamar nomor 8 setelah menerima kunci.

Sekitar 1,5 jam, pria yang masuk bersama Ni Putu Yuniawati keluar kamar menuju mobil, lalu meninggalkan tempat penginapan.

"Masuk berdua sambil pegangan tangan. Lalu sewa kamar dua jam Rp 60.000," katanya.

Tanpa curiga, petugas hotel akhirnya mengetuk pintu kamar penginapan sekitar pukul 21.30 Wita lantaran waktu sewa telah habis.

Saat dipanggil korban tidak menyaut, petugas pun mengecek dan melihat korban tengah dalam keadaan tidur dengan posisi tengkurap.

Lalu, petugas mencoba membangunkan korban dan mencoba membalikkan badan perempuan tersebut.

Saksi yang juga petugas penginapan kaget melihat mulut korban dalam keadaan dibekap dengan handuk dan terdapat bercak darah yang keluar dari mulut korban.

Setelah dipastikan, ternyata Ni Putu Yuniawati sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Selanjutnya petugas pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin membenarkan ada kasus temuan jasad wanita dalam kamar penginapan.

"Intinya memang betul ada kejadian penemuan mayat perempuan di lokasi kejadian. Kasus ini masih diselidiki tim gabungan dari Resmob Polresta Denpasar dengan Buser Polsek Denbar (Denpasar Barat)," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan tersebut.

Ditanyai penyebab pasti kematian tersebut, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin belum mengetahui secara pasti kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved