Pembunuh SPG Bersuami Mengaku Gigolo! Tersinggung Kata Tak Memuaskan Korban Usai Berhubungan Intim

Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN BALI/DOK PRIBADI
Pembunuh SPG Bersuami Mengaku Gigolo! Tersinggung Kata Tak Memuaskan Korban Usai Berhubungan Intim 

Pembunuh SPG Bersuami Mengaku Gigolo! Tersinggung Kata Tak Memuaskan Korban Usai Berhubungan Intim

Perlahan mulai terungkap motif pembunuhan terhadap Ni Putu Yuniawati (39), Sales Promotion Girl (SPG) di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali.

Ternyata Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu yang sudah beristri diketahui sebagai gigolo.

Gigolo (bahasa Prancis: gigolette) adalah bayaran yang dipelihara atau disewa oleh seorang wanita sebagai kekasih, atau bisa juga laki-laki sewaan yang pekerjaannya menjadi pasangan berdansa.

Ni Putu Yuniawati yang diketahui sudah bersuami, dihabisi di satu penginapan, pada Senin (5/8/2019) malam.

Baca: Pria Beristri Selingkuh dengan SPG Bersuami! Kronologi 1,5 Jam Berduaan di Penginapan Berujung Maut

Tersangka pembunuhan, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu mengaku menghabisi Ni Putu Yuniawati lantaran kesal dengan kata-kata korban.

Berikut kronologi lengkap kejadian pembunuhan itu : 

1. Keduanya Berkenalan di Media Sosial

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban bertemu dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.

Awalnya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban lalu keduanya pun sepakat bertemu.

2. Pelaku mengaku berprofesi sebagai Gigolo

Dalam pertemuan itu Bagus Putu Wijaya mengaku berprofesi sebagai gigolo.

"Di dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pelaku apa pekerjaannya. Ternyata pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.

3. Korban Ajak Makan Siang

Ruddi mengatakan, lebih lanjut setelah menerima pengakuan Gus Tu, korban mengajak Gus Tu untuk makan dan membuat kesepakatan dengan tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved