Layanan SIM Keliling Senin (12/8/2019) di Terminal Nipah Kuning Jeruju
Bagi masyarakat membutuhkan Pelayanan Mobil SIM Keliling dari Satlantas Polresta Pontianak berada di kawasan Terminal Nipah Kuning
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
Layanan SIM Keliling Senin (12/8/2019) di Terminal Nipah Kuning Jeruju
PONTIANAK - Bagi masyarakat membutuhkan Pelayanan Mobil SIM Keliling dari Satlantas Polresta Pontianak untuk pada Senin (12/8/2019) berada di kawasan Terminal Nipah Kuning Jeruju Kec Pontianak Barat.
Pelayanan di Mobil SIM Keliling khusus untuk perpanjangan SIM A dan C secara online ini mulai dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Untuk pemohon agar dengan melampirkan beberapa persyaratan yakni :
1. Fotokopi KTP
2. Surat kesehatan
3. SIM lama yang masih berlaku
4. Membayar PNBP
Baca: Kaloka POM Sanggau Imbau Tak Gunakan Kantong Plastik Kresek Daur Ulang Sebagai Wadah Makanan
Baca: TRIBUNWIKI: Daftar Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kecamatan Hulu Gurung
Baca: Putra Presiden Jokowi Kaesang Pangarep Gandeng Amoy Cantik Felicia Tissue, Foto Bareng Calon Mertua?
Ini biaya perpanjangan SIM
SIM A
Perpanjangan Rp80.000
SIM B
Perpanjangan Rp80.000
SIM C
Perpanjangan Rp75.000
SIM D ( penyandang cacat)