Pemprov Kalbar Undang Perusahaan Perkebunan Guna Koordinasi Tanggulangi Karhutla
Florentinus Anum menuturkan pihaknya sudah mengundang semua perusahaan yang ada di Kalbar untuk melakukan rapat koordinasi
Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
Pemprov Kalbar Undang Perusahaan Perkebunan Guna Koordinasi Tanggulangi Karhutla
PONTIANAK - Setelah merilis setidaknya ada 10 perusahaan yang terdeteksi titik api didalam lahan konsesi perkebunannya. Kali ini Pemerintah Provinsi Kalbar memanggil seluruh perusahaan untuk melakukan rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Florentinus Anum menuturkan pihaknya sudah mengundang semua perusahaan yang ada di Kalbar untuk melakukan rapat koordinasi, Senin (12/8/2019) ini.
Rakor ini merupakan kerjasama lintas instansi yang ada di Pemprov Kalbar, mulai dari Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar serta instansi teknis lainnya.
Baca: Gandeng Influencer Hits Pontianak Kamil Onte, PT Pegadaian Sasar Kaum Millenial
Baca: FOTO: Ribuan Umat Muslim Salat Ied di Masjid Mujahidin Pontianak
Baca: Tiga Pelajar Kalbar Terpilih Ikuti Jambore Nasional Generasi Hijau 2019
"Semua bersinergi melakukan Rakor dan mengundang semua perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan kehutanan.
Besok lebih dari 200 yang diundang, mulai dari perusahaan, BPBD dan OPD kabupaten kota serta kepala daerahnya kita diundang," ucap Florentinus Anum saat diwawancarai, Minggu (11/8/2019).
Ia menegaskan pertemuan ini adalah rakor dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan bukab lagi langkah-langkah untuk mengantisipasi seperti pertemuan sebelumnya. Sebab saat ini sudah banyak terdeteksi titik panas dan itu semua harus segera ditangani.
Lanjutnya, semua titik panas atau titik api yang ada dilahan konsesi harus ditangani. Segera dipadamkan kalau ada kebakaran jangan sampai meluas sehingga merugikan banyak pihak.
"Kita juga menyampaikan titik panas yang ada disetiap kabupaten kota sehingga ditanggulangi segera, karena tidak semua masuk di lahan konsesi. Jangan dibiarkan hotspot yang ada," pungkasnya.