Pasca Putusan MK, Jaringan Demokrasi Indonesia Dorong Keterbukaan Penetapan DPRD Kalbar

Umi Rifdiawaty mendorong agar penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU terbuka dalam penyampaian hasil penetapan perolehan suara dan kursi DPRD

TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Presedium JaDI Kalbar, Umi Rifdiawaty 

Pasca Putusan MK, Jaringan Demokrasi Indonesia Dorong Keterbukaan Penetapan DPRD Kalbar

PONTIANAK - Presedium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalbar, Umi Rifdiawaty mendorong agar penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU terbuka dalam penyampaian hasil penetapan perolehan suara dan kursi DPRD pasca putusan MK.

"Putusan MK wajib ditindaklanjuti oleh KPU. Tentu harus dilakukan secara terbuka, apapun hasilnya," kata dia, Minggu (11/08/2019).

Maksudnya, kata Umi, apakah berpengaruh atau tidak terhadap perolehan kursi dan/atau calon terpilih harus terbuka karena menyangkut suara rakyat yang harus dilindungi.

Baca: Hasil & Klasemen MotoGP 2019: Dovi Menangi Duel Tikungan Terakhir dari Marquez, Rossi Salip Vinales

Baca: TRIBUNWIKI: Profil dan Data Gelandang Persipon U-23, Munali

Baca: Salat Ied Adha di Halaman Kantor, Bupati Kubu Raya Ajak Maknai Kehidupan dengan Perjuangan

"Tindak lanjut secara terbuka dilakukan dengan melibatkan dan menyampaikan proses serta hasilnya kepada pihak terkait," harapnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua KPU Kalbar ini juga berharap wajah-wajah baru maupun lama yang duduk diparlemen atau DPRD Kalbar dapat amanah dan mensejahterakan masyarakat.

"Harapan untuk dewan terpilih selamat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh rakyat, bekerjalah dengan baik untuk kesejahteraan rakyat Kalbar," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved