Batik Samer Ditargetkan Jadi Produk Unggulan di Sanggau
Memang sudah menjadi target Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk menjadikan Batik Sabang Merah sebagai salah satu produk unggulan Sanggau.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Citizen Reporter
Humas Setda Sanggau
Christ TCG
Batik Samer Ditargetkan Jadi Produk Unggulan di Sanggau
SANGGAU - Memang sudah menjadi target Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk menjadikan Batik Sabang Merah sebagai salah satu produk unggulan Sanggau.
Selain merupakan ciri khas, kerajinan batik ini juga diyakini bisa meningkatkan taraf ekonomi pengrajin batik melalui penciptaan unit usahanya.
Tentunya cita-cita ini harus melibatkan banyak pihak untuk mencapainya. Dan sebagai langkah awal, Dinas Perindagkop dan UM Kabupaten Sanggau, PT Antam Tbk dan Dekranasda Kabupaten Sanggau telah membuat komitmen bersama untuk berkerjasama dalam pengembangan Aneka kerajinan khususnya batik. Kegiatan berlangsung di Kantor PT Antam Tbk di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Dalam pertemuan kecil tersebut, pihak Pemerintah, BUMN dan lembaga itu membahas untuk bagaimana nantinya perencanaan, pembinaan, pengembangan motif Sabang Merah serta pemasaran produk serta monitoring dan evaluasi (MONEV).
Selain itu diharapkan adalah pembangunan Rumah Produksi Batik Tradisional/modern dengan memberdayakan masyarakat setempat nantinya sebagai pengrajin batik ataupun Pengusaha yang terdampak bahkan sampai penciptaan sentra batik.
Baca: Mau Potong Hewan Kurban, Ini Pesan MUI Singkawang
Baca: KPU Kubu Raya Tunggu Surat Untuk Penetapan Caleg Terpilih
Baca: SMK Amalaiyah Support Siswa Berprestasi Tak Hanya dibidang Dkademik
Keputusan hasil pembahasan tersebut akhirnya disepakati secara resmi dengan Pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh
Devisi CSR Kantor Pusat PT Antam Resna Handayani, Kepala Dinas Perindagkop dan UM Kabupaten Sanggau Syarif Ibnu Marwan, Divisi CHF UBP Bauksit Kalbar PT Antam Muhammad Rusdan serta Ketua Dekranasda Kabupaten Sanggau Arita Apolina. Hal Ini akan mulai ditindaklanjuti paling lambat pada pada akhir bulan Oktober tahun 2019 kedepan.