KPU Kubu Raya Tunggu Surat Untuk Penetapan Caleg Terpilih
Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi mengungkapkan jika pihaknya menunggu surat dari KPU RI untuk penetapan Caleg terpilih Kubu Raya.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
KPU Kubu Raya Tunggu Surat Untuk Penetapan Caleg Terpilih
PONTIANAK - Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi mengungkapkan jika pihaknya menunggu surat dari KPU RI untuk penetapan Caleg terpilih Kubu Raya.
Hal ini menyusul setelah dibacakannya putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sengketa PHPU PKS untuk Dapil 2 DPRD Kubu Raya.
MK diketahui memutuskan untuk menolak seluruh permohonan dari PKS Kubu Raya.
Diungkapkan Karyadi, setelah putusan MK keluar, maka paling lama lima hari setelah surat KPU RI keluar terkait putusan MK, KPU Kabupaten menindaklanjuti dan sudah ada penetapan.
Baca: SMK Amalaiyah Support Siswa Berprestasi Tak Hanya dibidang Dkademik
Baca: Telkomsel Luncurkan Program MAHAKAM Bagi Pelanggan Kalimantan
Baca: Kunjungan ke Kebun Percobaan di Sungai Kakap, Kementrian Pertanian RI : Kami Datang Untuk Kalbar
Ia pun menjelaskan jika data terkait penetapan dan perolehan kursi sudah siap karena tiga hari setelah penetapan wajib KPU untuk menyerahkan berkas caleg terpilih kepada pemda provinsi melalui kabupaten Kubu Raya.
"Kami sudah menyiapkan data untuk 45 caleg terpilih," kata Karyadi belum lama ini.