Peringatan Dini! Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori tidak Sehat

Untuk kualitas udara yang sehat, nilai ambang batasnya berada pada angka 0 sampai 50 µgram/m3.

Tayang:
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
informasi kualitas udara diwilayah Kota Pontianak, Kamis (8/8/2019). 

Peringatan Dini! Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori tidak Sehat

PONTIANAK- BMKG melalui website resminya merilis data bahwa Kualitas Udara di Kota Pontianak telah masuk dalam kategori tidak sehat, Kamis (8/8/2019)

Informasi Konsentrasi Partikulat di wilayah Kota Pontianak pada pagi ini hingga pukul 08.00 WB yakni 151.23 µgram/m3.

Angka ini melebihi nilai ambang batas kualitas udara sedang yang hanya 150 µgram/m3.

Untuk kualitas udara yang sehat, nilai ambang batasnya berada pada angka 0 sampai 50 µgram/m3.

Untuk kualias Udara Sedang berada pada 50 sampai 150 µgram/m3.

Baca: PBVSI Kalbar Bidik Posisi 4 Besar Pra PON Voli Pasir

Baca: Klasemen Liga 1 Terbaru, Hasil Shoppe Liga 1 & Jadwal Jelang Persela Vs Persib Bandung Hari Ini

Untuk kualitas udara tidak sehat berada pada angka 150 sampai 250 µgram/m3.

Untuk kualitas Udara dalam kategori sangat tdak sehat berada pada angka 250 sampai 350 µgram/m3.

Lalu, untuk kualitas udara dalam kategori berbahaya yakni pada angka di atas 350 µgram/m3

Note ; 
Partikulat (PM10) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer).

Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM10 = 150 µgram/m3.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved