Bidang Peternakan Pontianak Cek Kelayakan Hewan Kurban, Yang Mau Kurban Harus Baca Ini
Untuk mengecek umur itu ada 2 versi, ada yang melihat tanduknya, dan ada yang melihat dari giginya
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Bidang Peternakan Pontianak Cek Kelayakan Hewan Kurban, Yang Mau Kurban Harus Baca Ini
PONTIANAK - Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak melalui bidang peternakan melakukan pengecekan di beberpa lokasi penjualan hewan ternak seperti sapi dan kambing yang diperuntukan untuk korban dalam hari raya Idul Adha.
Ditemui di salah satu penjual hewan ternak di jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak, Kamis (8/8/2019), drh Anang Hermawan menyampaikan bahwa pengecekan ini pertama untuk mengecek apakah si calon hewan kurban telah masuk usianya untuk di kurbankan atau belum, yakni dengan cara melihat tanduk ataupun gigi dari si hewan.
Namun, yang menjadi patokan utama pihaknya yakni mengecek usia hewan melalui gigi si hewan.
Baca: Bernard Siap Perkuat Timnas Sepeda Indonesia Diajang Tour De Indonesia
Baca: VIDEO: Mahadir Sebut Korban Kawin Kontrak ada yang Jadi Korban Asusila Mertua
"Untuk mengecek umur itu ada 2 versi, ada yang melihat tanduknya, dan ada yang melihat dari giginya, Nah dari dinas sendiri kota mengcek ke giginya, kalau giginya sudah ada yang ganti Maka dia sudah cukup umur, kalau kambing itu sekitar 1 tahun lebih, Kalau sapi 2 tahun,"ungkapnya.
Lalu, pihaknya juga melakukan pengecekan secara kesehatan dari si calon hewan kurban, bila mana secara fisik hewan tersebut layak maka akan di berikan peneng atau tanda bahwa hewan itu layak untuk di kurbankan.
"Yang kedua dari segi kesehatan, dia tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, dan memang persyaratan hewan kurban ini tidak boleh sakit atau cacat, jadi kalau misalkan dia sehat, tidak cacat, berdirinya bagus, kemudian kita nilai layak maka kita akan berikan peneng , sebagai tanda bahwa hewan tersebut layak untuk di kurbankan,"jelasnya.
Lebih jauh, drh Anang menjelaskan bahwa nanti, setelah hewan yang telah di nyatakan layak di kurbankan di kurbankan / di potong, maka pihaknya akan turun kembali melakukan pengecekan kondisi daging, yang dinamakan pengecekan posmortem.
"Pemeriksaan dalam nanti setelah pemotongan, posmortem namanya, Sekarangkan langkah awal kita mengecek kesehatan aja, dan nanti sebelum hari H di potong, kita juga akan mengecek kesehatan si hewan lagi, karena pemeriksa itu harus di lakukan 24 jam,"paparnya.
Baca: Bernard Siap Perkuat Timnas Sepeda Indonesia Diajang Tour De Indonesia
Baca: VIDEO: Mahadir Sebut Korban Kawin Kontrak ada yang Jadi Korban Asusila Mertua
"Jadi malam kita periksa, lalu setelah di potong kita periksa lagi, organ dalamnya juga kita periksa, Apakah ada organ dalam yang rusak atau bermasalah, bila ada yang bermasalah maka itu akan kita afkir,"timpalnya.
Iapun menghimbau kepada masyarakat yang hendak membeli hewan kurban Sehat, dan hewan - hewan yang memilki tanda peneng.
Untuk hingga tanggal 7 Agustus 2019, pihanya telah memeriksa sebanyak 1303 ekor hewan yang terdiri sapi dan kambing.
Untuk Sapi 828 yang di periksa dan sebanyak 657 ekor yang di peneng (diberikan tanda layak)
Sedangkan untuk Kambing sebayak 474 ekor yang di periksa, dan 171 Ekor yang di Peneng.
Sehingga total keseluruhan sapi dan kambing yang telah di periksa dan memenuhi syarat secara fisik yakni sebanyak 828 ekor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/drh-anang-hermawan.jpg)