Terminal Khusus Ilegal di Ketapang Terus Beroperasi, Dishub Tegaskan Tersus Tak Berizin
Terminal Khusus (Tersus) Ilegal milik CV Juara Motor saat ini kembali beroperasi, meskipun tidak memiliki izin, Tersus tersebut
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Terminal Khusus Ilegal di Ketapang Terus Beroperasi, Dishub Tegaskan Tersus Tak Berizin
KETAPANG - Terminal Khusus (Tersus) Ilegal milik CV Juara Motor saat ini kembali beroperasi, meskipun tidak memiliki izin, Tersus tersebut terus melakukan aktivitas bahkan telah membuat dermaga baru yang berada di dekat dengan Jembatan Pawan 2, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Djoko Prastowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Sungai Danau dan Penyebarangan (ASDP), Herry Susanto mengaku kalau pihaknya telah memanggil pemilik Tersus yang berada tepat di pinggir Jembatan Pawan 2 tersebut.
"Kemarin kita melihat ada pembangunan dermaga baru lagi dilokasi, makanya kita langsung melakukan pemanggilan terhadap pemiliknya," ungkapnya, Rabu (07/08/2019).
Herry mengaku kalau pemilik Tersus tersebut bahkan telah memenuhi panggilan pihaknya dan mengakui kesalahannya.
"Sudah datang dan memang mereka mengakui kesalahannya," terangnya.
Baca: LIVE LIGA 2 - BaBel United Vs Persita & PSPS Riau Vs Perserang Sore Ini | UPDATE Klasemen Liga 2
Baca: Jelang Idul Adha, Pemkab Landak Sosialisasi Kesejahteraan Cara Potong Hewan Kurban
Baca: Tips Kesehatan - Cara Benar Pakai Ransel Agar Tak Nyeri Punggung, Jangan Sepelekan!
Menurut Herry pihaknya sendiri telah mengirimkan surat rekomendasi melakukan pembongkaran kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memang bertugas melakukan penegakan Perda.
Pihaknya juga akan memasang plang yang bertuliskan larangan untuk menambat kapal di sekitar Tersus tersebut.
"Nanti kami juga akan pasang rambu larangan menambat atau menyandarkan kapal dilokasi tersebut," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/aktivitas-tersus-milik-cv-juara-motor-yang-berada-di-dekat-jembatan-2.jpg)