KHAZANAH ISLAM

Hukum Mengharapkan Meninggal di Tanah Suci! Sunnah Apabila Tujuan yang Baik

Nabi mengajarkan untuk berdoa agar diberikan hal yang terbaik, mati atau hidup, bukan dengan mengharapkan kematian.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ISTIMEWA
Para jemaah calon haji saat memadati Masjidil Haram Mekkah | Hukum Mengharapkan Meninggal di Tanah Suci! Sunnah Apabila Tujuan yang Baik. 

KHAZANAH ISLAM - Ajal tidak dapat diduga kapan akan tiba, tidak ada yang mengetahui kapan ajal menjemput kita.

Sebagaimana difirmankan oleh-Nya, maut tidak bisa maju, tidak pula dapat mundur.

Tugas manusia adalah mempersiapkan bekal sebanyak-banyaknya untuk kehidupan setelah mati, bukan berputus asa dengan mengharapkan kematian.

Baca: Sholat Tahajud | Tata Cara Sholat Tahajud | Niat Sholat Tahajud! Beda Sholat Malam & Sholat Tahajud

Baca: Niat Salat Rawatib Qobliyah Badiyah: Sebelum Zuhur, Subuh dan Setelah Zuhur, Maghrib, Isya

Dikutip dari NU Online, Nabi Muhammad SAW melarang umatnya mengharapkan kematian karena musibah yang menimpa.

Nabi mengajarkan untuk berdoa agar diberikan hal yang terbaik, mati atau hidup, bukan dengan mengharapkan kematian.

Nabi SAW bersabda:

لا يتمنين أحدكم الموت لضر أصابه فإن كان لا بد فاعلا فليقل اللهم أحيني ما كانت الحياة خيرا لي وتوفني إذا كانت الوفاة خيرا لي

Artinya, “Sungguh janganlah kalian berharap kematian karena bahaya yang menimpa. Bila tidak bisa menghindar, maka berdoalah, ya Allah hidupkanlah aku bila kehidupan lebih baik bagiku, matikanlah aku bila kematian lebih baik bagiku,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam penjelasannya atas hadits tersebut, Syekh Muhammad bin Abdil Hadi As-Sindi berkata:

قوله : (لا يتمنينّ أحدكم الخ) أي : لأنه كالتبرّي عن قضاء الله في أمر ينفعه في آخرته

Artinya, “Sabda Nabi, sungguh janganlah kalian mengharapkan kematian, karena sesungguhnya hal tersebut seperti terbebas dari kepastian Allah dalam perkara yang bermanfaat untuk akhiratnya,” (Lihat Syekh Muhammad bin Abdil Hadi As-Sindi, Hasyiyah As-Sindi ‘alal Bukhari, juz IV, halaman 50).

Dari keterangan hadits tersebut, para pakar fiqih merumuskan bahwa mengharapkan kematian karena musibah yang menimpa hukumnya makruh.

Saat terkena cobaan, manusia tidak sepantasnya untuk berburuk sangka kepada Allah atau berputus asa, bisa jadi musibah yang menimpa merupakan sesuatu yang terbaik untuk dunia dan urusan akhiratnya, adakalanya menghapus dosa-dosa yang lalu dan mensucikan kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat.

Saat Nabi menyambangi laki-laki berusia senja yang tengah mengalami sakit panas, ia bersabda, “thahurun, insya Allah” (tidak apa-apa, insya Allah sakit ini mensucikan kesalahan-kesalahan).

Namun demikian, tidak selamanya berharap kematian merupakan hal yang buruk.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved