KPU Singkawang Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar evaluasi fasilitasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
KPU Singkawang Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019
SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar evaluasi fasilitasi kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di Kampung Batu Villa and Resto, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (6/8/2019).
Kegiatan tersebut untuk mengevaluasi kegiatan kepemiluan, khususnya terkait dengan kampanye yang difasilitasi oleh pihak KPU kepada peserta Pemilu 2019 serta ebagai evaluasi untuk Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Secara khusus atau spesifik, kegiatan ini membahas fasilitasi kampanye yang dilakukan dengan tujuan untuk Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Apakah masih akan diberlakukan fasilitasi tersebut?,” kata Ketua KPU Kota Singkawang, Riko.
Pada Pemilu 2019, KPU Singkawang memfasilitasi kegiatan kampanye khususnya dalam hal alat peraga kampanye (APK).
Baca: Tim Voli Putra Kalbar Raih Hasil Mengecewakan Dalam Dua Pertandingan
Baca: Jadwal Liga 1 2019 : Kalteng Putera Vs Arema, Borneo FC Vs PSM & Persebaya Vs Madura, Barito Vs Tira
Baca: Yo Nguan Cua Maju Sebagai Calon Ketum Bhakti Suci
APK yang difasilitasi oleh KPU adalah baliho dan spanduk. Difasilitasi dan dicetak oleh KPU berdasarkan desain yang disampaikan oleh peserta Pemilu.
"Yyang selanjutnya dipasang di zona yang telah ditentukan oleh Pemkot,” tuturnya.
Hasil dari evaluasi yang dikemas dalam focus group discussion (FGD) ini adalah rekomendasi.
Adapun kegiatan melibatkan Pemkot Kota Singkawang, Bawaslu, Polres, Kesbang, Satpol PP, dan peserta Pemilu.
Materi evaluasi di antaranya, fasilitasi APK, pengawasan, perizinan kampanye, dan zona pemasangan APK.