Dewan Terhormat Tak Kunjung Penuhi Kourum, Paripurna DPRD Provinsi Molor
Sidang Paripurna yang diagendakan oleh DPRD Kalbar dengan Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalbar tentang KUA
Dewan Terhormat Tak Kunjung Penuhi Qourum, Paripurna DPRD Provinsi Molor
PONTIANAK - Sidang Paripurna yang diagendakan oleh DPRD Kalbar dengan Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalbar tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD 2019.
Paripurna diagendakan pukul, 09.00 WIB, namun hingga pukul 09.55 WIB paripurna tak kunjung dimulai. Selasa (6/8/2019).
Tampak kursi para dewaj yang terhormat masih banyak kosong dan tidak berpenghuni.
Baca: Hari Ini Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pileg PKB Kalbar Pembacaan Putusan
Baca: Bawaslu Kecewa Parpol Banyak Tak Hadir di Rapat Evaluasi
Baca: KPU Kalbar akan Tindaklanjuti Apapun Putusan MK
Ini bukanlah pertama kali paripurna di DPRD Provinsi molor, bahkan dari pantauan Tribun Pontianak yang selalu datang dilokasi saat paripurna dilangsungkan, hal semacam ini selalu terjadi setiap agenda rapat.
Sementara Gubernur Kalbar, Sutarmidji menunggu diruang tunggu DPRD Kalbar menunggu para dewan hadir dan paripurna dinyatakan kourum.