Dewan Terhormat Tak Kunjung Penuhi Kourum, Paripurna DPRD Provinsi Molor

Sidang Paripurna yang diagendakan oleh DPRD Kalbar dengan Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalbar tentang KUA

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kondisi Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalbar yang masih kosong. 

Dewan Terhormat Tak Kunjung Penuhi Qourum, Paripurna DPRD Provinsi Molor

PONTIANAK - Sidang Paripurna yang diagendakan oleh DPRD Kalbar dengan Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Kalbar tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD 2019.

Paripurna diagendakan pukul, 09.00 WIB, namun hingga pukul 09.55 WIB paripurna tak kunjung dimulai. Selasa (6/8/2019).

Tampak kursi para dewaj yang terhormat masih banyak kosong dan tidak berpenghuni.

Baca: Hari Ini Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pileg PKB Kalbar Pembacaan Putusan

Baca: Bawaslu Kecewa Parpol Banyak Tak Hadir di Rapat Evaluasi

Baca: KPU Kalbar akan Tindaklanjuti Apapun Putusan MK

Ini bukanlah pertama kali paripurna di DPRD Provinsi molor, bahkan dari pantauan Tribun Pontianak yang selalu datang dilokasi saat paripurna dilangsungkan, hal semacam ini selalu terjadi setiap agenda rapat.

Sementara Gubernur Kalbar, Sutarmidji menunggu diruang tunggu DPRD Kalbar menunggu para dewan hadir dan paripurna dinyatakan kourum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved