APBD Perubahan Naik, Sutarmidji Ancam Tak Tambah Anggaran OPD Yang Kurang Maksimalkan Serapan
Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Gubernur Kalbar, Sutarmidji telah menyampaikan nota perubahan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah
Aturan yang ada dimintanya jangan terlalu kaku dan mengekang proses pembangunan yang dituntut untuk cepat.
"Harusnya 15 hari sudah bisa diputuskan dalam proses tender dan merekakan harus punya tenaga ahli untuk menilai itu. Saat inikan sampai 40 hari, bahkan 30 hari itu terlalu lama. harus ada regulasi baru, kemudian kegiatan kegiatan yang 200 juta, harus di bawah 200 juta baru boleh penunjukan langsung sebenarnya dengan kemajuan sekarang ini harus direvisi," tambahnya.
Bahkan ia menegaskan samapi Rp1 milar tak perlu tender cukup pemilihan saja, yang penting kualitasnya.
Ia menargetkan serapan anggaran 2019, kalau bisa 99 persen harus terserap, seperti halnya 2018 lalu mencapai 98 persen.
"Saya akan evaluasi OPD yang tak bisa menyerap anggaran jangan ditambah, anggarannya. Ada beberapa masih, saya lihat di pertanian misalnya itu harus cepat. PU sudah cepat cuma kita masih ada hal hal yang menghambat karena perencanaan dengan tender fisik di tahun anggaran yang sama," tegasnya.
Selain itu, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dimintanya betul-betul menghitung jangan sampai silva terlalu besar.
Silva terlalu besar tidak bagus, harusnya tak perlu ada silva, supaya bisa terserap semuanya. Makanya dalam perubahan anggaran ini belanja, ia meminta semua terserap jangan tidak bisa.
"Kita arahkan belanja yang memang bisa dilaksanakan, jangan belanja yang tidak bise dilaksanakan nanti repot," tegasnya