Musim Kemarau, Bripda Rikson Imbau Warga Cegah Karhutla
Menindaklanjuti atensi Presiden mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan maka, Polsek Belitang Ingatkan Warga untuk tidak membuka lahan
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
SEKADAU - Menindaklanjuti atensi Presiden mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan maka, Polsek Belitang Ingatkan Warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh Polsek Belitang melalui personelnya, satu dinataranya dengan sambang ke warganya di Desa Setuntung Kecamatan Belitang, guna memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan pada Senin (5/8/2019).
"Kita coba berikan seosialisi dan imbauan dengan cara membentangkan spanduk anti Karhutla berikut dangan sanksi hukum yang akan didapat apabila tetap melakukannya," ujar Bhabinkamtibmas Bripda Ardianto Rikson.
Baca: Kanit Samapta Polsek Belitang Patroli Dialogis Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Baca: Berbagai Komunitas di Sekadau Gelar Open Donasi
Baca: Bupati Jarot Bersama Dandim 1205/STG Tutup Turnamen PUBG Bupati Sintang Cup 2019
Ditempat terpisah, Kapolsek Belitang IPDA Agus Junaidi mengimbau kepada personelnya agar memaksimalkan kegiatan sambang dan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat.
"Ini untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga untuk tidak membakar hutan dan lahan. Karena dapat merugikan masyarakat lainnya," jelas Kapolsek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bhabinkamtibmas-bripda-ardianto-rikson-sambang.jpg)