Suami Bunuh Istri
Injak Wajah dan Perut Korban, Ini Kronologis & Motif Suami Bunuh Istri di Sanggau
Injak Wajah dan Perut Korban, Ini Kronologis & Motif Suami Bunuh Istri di Sanggau
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Muhammad Firdaus
Injak Wajah dan Perut Korban, Ini Kronologis & Motif Suami Bunuh Istri di Sanggau
SANGGAU - Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menjelaskan motif awal kasus pembunuhan suami kepada istinya diduga karena pelakunya di bawah pengaruh minum minuman keras (Miras) atau alkohol.
Korban yang pulang ke rumahnya jelang Magrib lalu mengajak korban ke pondok kebun miliknya.
"Setelah itu pelaku mengajak korban untuk menginap di pondok kebun. Akan tetapi korban menolak ajakan tersebut," ungkap AKP Haryanto kepada Tribunpontianak.co.id, pada pada Senin (5/8/2019) malam.
Baca: Farida Tak Menyangka Buah Hatinya Wirendi Angga Rahmawan Wakili Kalbar di Paskibraka Nasional 2019
Tersangka yang ditolak lalu emosi. Lalu, muncullan menganiayaan hingga pemukulan ke bagian tubuh korban hingga berkali-kali.
"Pelaku emosi dan langsung menendang korban sebanyak satu kali yang pada saat itu korban dalam posisi duduk. Sehingga mengenai tangan bagian kanan dan terjatuh," jelas Kasat.
Baca: BREAKING NEWS: Mobil Dinas Milik Pemkot Singkawang Kecelakaan, Satu Korban Meninggal Dunia
Tak sampai di situ, pelaku juga menginjak bagian wajah korban sebanyak satu kali, lalu menginjak perut korban sebanyak enam kali.
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung pergi ke pondok.
Akibat perbuatannya itu, korban meninggal dunia, pada Jumat (2/8/2019) sekira jam 18.30 WIB.
Sekira pukul 19.40 WIB, kepolisian mendapatkan informasi tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
Selanjutnya, Kapolsek Parindu bersama anggotanya berangkat menuju rumah korban.
Sekira pukul 21.30 WIB tiba di lokasi, pelaku sudah tidak ada di rumah atau melarikan diri.
Baca: Lepas Tim Basket Kawan, Ini Pesan Ketua DPRD Sanggau
Selanjutnya, Kapolsek Parindu beserta anggota melakukan pencarian yang menurut informasi berada di pondok kebun.
"Sekira pukul 22.30 WIB, pelaku dapat diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Parindu guna proses selanjutnya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang suami berinisial DD (45), di Kabupaten Sanggau, tepatnya di Desa Maringin Jaya, Kecamatan Parindu, tega membunuh istrinya, TE (43).
Persitiwa itu terjadi di rumah keduanya, pada Kamis (01/8/2019) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
(*)