Sutarmidji Pastikan Cabut Semua Perizinan Bagi Perusahaan Yang Membuka Lahan dengan Cara Dibakar
Saya akan tegas, kalau yang bakar untuk buka kebun saya pastikan akan minta semua perizinannya dibatalkan
Sutarmidji Pastikan Cabut Semua Perizinan Bagi Perusahaan Yang Membuka Lahan dengan Cara Dibakar
PONTIANAK - Pemerintah Kalbar telah memberikan peringaran bagi masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Pasalnya asap yang dihasilkan dari pembakaran tersebut menjadi bencana bagi daerah dan menimbulkan banyak kerugian.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji sangat tegas memberikan tindakan bagi siapapun yang melanggar aturan terkait pembakaran hutan dan lahan.
Sewaktu ia menjabat Wali Kota Pontianak, Midji menegaskan ia tidak akan mengeluarkan izin untuk mendirikan bangunan bagi lahan yang terbakar. Sebab ada indikasi hutan yang terbakar disengaja untuk membukanya dan akan didirikan bangunan. Kemudian bagi yang tertangkap tangan ia tak segan meminta aparat untuk melakukan proses hukumnya.
Saat ini Kalbar sudah mulai Karhutla, Midji menegaskan akan menindak siapapun.uang terbukti membakar lahan sesuai tupoksi pemerintah. Tentunya yang menetapkan tersangka dan memberikan hukuman adalah penegak hukum.
Baca: Tarian Pelajar Meriahkan Puncak Acara BBGRM, HKG, HKP dan Harganas Kalbar di Sambas
Baca: VIDEO: Citra Duani ajak Warga Nonton Duel Daud Yordan vs Aekkawee Kaewmanee
Namun ia memastikan, dari sisi perintahan juga akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pembakaran untuk membuka lahan.
Pembukaan lahan dengan cara membakarnya, Midji tegaskan akan memberikan sanksi hingga mencabut izinnya.
"Saya akan tegas, kalau yang bakar untuk buka kebun saya pastikan akan minta semua perizinannya dibatalkan," ucap Midji, Minggu (4/8/2019).
Saat ini, ia menjelaskan pihak BPBD terus melakukan upaya pencegahan dan pemadaman bagi lahan yang telah terbakar.
Ia mengultimatum perusahaan jangan sampai membakar untuk membuka lahan, ia tak akan segan meminta mencabut semua perizinan yang ada.