Mengemban Tugas dan Fungsi Jaksa, Dewi Melda Beberkan Hal Ini
Satu-satunya cara untuk melakukan pekerjaan yang hebat , dengan mencintai apa yang kamu lakukan
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Mereka kini dilibatkan secara langsung dalam pengawalan dan pengamanan pembangunan khususnya proyek proyek strategis nasional dan daerah (TP4D), tugas ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab jaksa dalam membangun negeri ini, sesuai Keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo nomor: KEP-152/A/JA/10/2105 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan RI, pada 1 Oktober 2015. Landasan utama pembentukan TP4 tak lain Instruksi Presiden Jokowi Nomor 7 tahun 2015 tentang “Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi" yang diterbitkan 6 Mei 2015.
Selain itu, saat berbincang dengan Tribun Pontianak, ia banyak berbagi pengalaman tentang tugas dan profesi Jaksa di bidang Intelijen di Kejati Kalbar, khususnya di seksi penerangan hukum (Penkum), pada seksi Penkum Dewi Melda berusaha memberikan peningkatan kesadaran hukum dalam program bitmatkun yaitu penerangan hukum , penyuluhan hukum, jms, dan jaksa menyapa," paparnya.
Maka dari itu sebagai seorang Jaksa, pengalaman serta aturan hukum merupakan amanah yang erat kaitannya dengan tugas yang sangat preventif terhadap potensi penyimpangan.
Dengan demikian, ia juga mengutip quote yang sangat menarik "Satu-satunya cara untuk melakukan pekerjaan yang hebat , dengan mencintai apa yang kamu lakukan, "~ Steve jobs.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dewi-melda-verawati-siregar-jaksa.jpg)